Hallo kompasioner! Sudah bosankah dengan artikel-artikel yang saya posting? Saya saja sudah mulai bosan hehehe, tapi harus tetap semangat karena ini adalah bagian dari proses belajar. Kompasioner, nampaknya kali ini sedikit lebih berbeda dari artikel-artikel sebelumnya, yang biasanya rutin tiap hari Minggu saya mempostingnya, mulai sekarang dan seterusnya akan berubah menjadi hari kamis, dikarenakan ada perubahan jadwal pada mata kuliah Pancasila.
Topik artikel kali ini adalah tentang Identitas Nasional. Sampai batas mana kalian mengetahui identitas nasional dari negara Indonesia ini? Apa ciri khas menonjol dari negara kita tercinta? Supaya menambah sedikit pengetahuan kalian, mari kita bahas.
Sebelum lebih jauh, kita bahas pengertiannya terlebih dahulu. Apa itu identitas nasional? Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2022) karya Deli Bunga Saravistha dkk, identitas nasional adalah ciri, tanda, atau jati diri yang melekat pada suatu bangsa yang membedakannya dengan bangsa lain.
Disisi lain, dalam Bahan Ajar Materi Pembelajaran Non Konvensional yang disusun oleh Tri Dwi Sulisworo, dkk, istilah identitas nasional (national identity) memiliki arti pada setiap katanya. Yakni dari kata identitas (identity) yang secara harfiah berarti jati diri melekat pada seseorang atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Sedangkan, kata nasional (national) merupakan identitas yang melekat pada kelompok dengan berbagai kesamaan baik budaya, agama, maupun cita-cita dan tujuan.
Dari sini dapat disimpulkan bahwa identitas nasional adalah suatu ciri khas, jati diri, simbol, karakter dan identitas yang melekat pada suatu bangsa atau negara yang dimana hal tersebut menjadi pembeda dari negara-negara lain.
Identitas nasional akan membuat suatu negara terlihat khas. Karena, identitas sendiri merujuk pada suatu hal yang dapat membedakan antara negara satu dengan negara lain. Masing-masing negara pasti memiliki identitas nasionalnya. Identitas yang dimaksud disini biasanya berupa keunikan, ciri-ciri, sifat, maupun karakter suatu bangsa.
Sekarang, apa yang membedakan negara Indonesia dengan negara lain? Karena saya suka lihat drama korea, maka saya akan ambil contoh identitas dari Negara Korea selatan hehehe, mari kita lihat perbedaannya dengan negara Indonesia.
1. Â Bendera Negara
Bendera Korea Selatan, atau Taegukgi (kadang-kadang juga diromanisasi sebagai Taegeukgi) adalah bendera nasional Republik Korea. Bendera ini memiliki tiga bagian: latar belakang putih, Taeguk merah dan biru di tengah-tengah, dan empat trigram hitam, yang dipilih dari yang semula ada delapan, di setiap sudut bendera.
Sedangkan, yang menjadi bendera di negara Indonesia adalah Sang Merah Putih, ini akan sekaligus menjadi identitas nasional. Pemilihan warna ini berdasarkan filosofi warna merah berarti berani dan warna putih berarti suci, sehingga menjadi jati diri bangsa Indonesia.
2. Â Bahasa Negara
Melansir dari Wikipedia, yang merupakan Bahasa resmi Korea Selatan adalah Bahasa Korea.
Di Negara kita tercinta ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa resmi. Bahasa Indonesia berasal dari rumpun Melayu dan lambat laun berkembang hingga kini banyak dikenal bahkan dilestarikan oleh negara lain.Â
Tetapi, tidak semua masyarakat Indonesia menggunakan Bahasa Indonesia untuk berkomunikasi sehari-hari, karena Indonesia terbagi menjadi banyak daerah dan tiap-tiap daerah memiliki adat serta ciri khas berbahasa berbeda-beda. Terdapat 5 bahasa daerah terpopuler yakni Bahasa Jawa, Bahasa Sunda, Bahasa Bugis, Bahasa Madura, dan Bahasa Minangkabau.
3. Â Lambang Negara
Lambang negara Korea Selatan terdiri atas lambang taeguk, simbol yang terdapat pada Bendera Korea Selatan dikelilingi lima mahkota bunga bergaya stilasi dan pita bertuliskan "Republik Korea", nama resmi Korea Selatan dalam aksara Hangul. Lambang taijitu melambangkan perdamaian dan keselarasan.
Garuda pancasila dan dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika menjadi salah satu contoh identitas nasional yang sampai saat ini masih dipegang teguh.
Lambang negara Indonesia berbentuk burung Garuda yang kepalanya menoleh ke sebelah kanan, perisai berbentuk menyerupai jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, di bagian dada terdapat lambang perisai melambangkan Pancasila sebagai ideologi nasional Indonesia dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang berarti "Berbeda-beda tetapi tetap satu jua" ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
4. Â Lagu Kebangsaan
"Aegukga" sering diterjemahkan sebagai "Lagu Patriotik" adalah lagu kebangsaan Korea Selatan. Lagu kebangsaan ini merupakan bagian dari simfoni Korea Fantasia oleh Ahn Eak-tai dan mulai diterima publik pada tahun 1936.
"Indonesia Raya" merupakan lagu kebangsaan Republik Indonesia. Indonesia Raya yang menjadi lagu kebangsaan ini diciptakan oleh Wage Rudolf Supratman. Lagu kebangsaan juga menjadi salah satu contoh dalam identitas negara Indonesia.
Selain daripada hal diatas, terdapat hal lain yang menjadi ciri khas Indonesia yakni Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 disahkan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) pada tanggal 18 Agustus 1945 sebagai hukum dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia. Dengan hal ini UUD 1945 termasuk menjadi identitas nasional.
Indonesia terdiri atas ribuan pulau yang tersebar seantero negeri dan membentang dari Sabang sampai Merauke. Indonesia terdiri dari beragam tradisi, suku bangsa, bahasa, ras, budaya, dan agama. Dengan banyaknya keberagaman tersebut rawan adanya perpecahan dan pertentangan, kita sebagai warga negara Indonesia harus saling menjaga, mengayomi, dan menghormati perbedaan yang ada disekitar.
Keberagaman dan adat budaya yang ada ini menjadi sebuah kekayaan dan keindahan bangsa kita, hal ini bisa menjadi pendorong menciptakan kekuatan untuk menjaga dan melestarikan budaya bangsa Indonesia.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H