Mohon tunggu...
Billy Jenavi
Billy Jenavi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

menyukai tenis meja

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Adab Berhubungan Suami Istri menurut Islam

30 November 2023   08:44 Diperbarui: 30 November 2023   09:35 63
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 6.Menjaga Kerahasiaan dan Kehormatan

Islam menegaskan pentingnya menjaga kerahasiaan dalam hubungan suami istri. Memberikan kehormatan satu sama lain dan tidak membahas urusan pribadi di luar hubungan suami istri adalah bagian dari adab yang dianjurkan.

 7. Membaca Doa Sebelum dan Sesudah Hubungan Intim

Sebelum dan sesudah hubungan suami istri, Islam mengajarkan untuk membaca doa-doa yang dianjurkan. Hal ini membantu mengarahkan niat dan menyucikan tindakan tersebut dari segala hal yang tidak diinginkan.

 8.Memahami Batasan-batasan Hukum Islam

Islam memiliki batasan-batasan hukum yang harus diikuti dalam berhubungan suami istri. Misalnya, melibatkan diri dalam praktik-praktik yang diharamkan atau tidak sah secara agama harus dihindari.

Adab berhubungan suami istri dalam Islam adalah bagian integral dari ajaran agama yang bertujuan menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah (tenang, penuh kasih sayang, dan penuh berkah). Dengan mengamalkan adab ini, suami dan istri dapat memperkuat ikatan cinta dan saling pengertian, menciptakan lingkungan keluarga yang harmonis sesuai dengan tuntunan agama Islam. Adab-adab ini tidak hanya merujuk pada hubungan fisik, tetapi juga mencakup aspek-aspek emosional, spiritual, dan sosial yang mewarnai hubungan suami istri secara menyeluruh.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun