Salah satu praktik Sunnah yang diselenggarakan untuk Muslim adalah doa Qabliyah. Doa Qabliyah adalah bagian dari doa Sunnah Rawatib. Doa Sunah Rawatib adalah doa Sunah yang dilakukan menyertai doa wajib atau lima kali baik sebelum atau setelah melakukan doa wajib.
Doa Dzuhur memiliki dua doa Rak'ah dari Sunah Rawatib, yaitu doa doa Qabliyah Dzuhur sebelum doa Dzuhur dan doa Sunah Ba'diyah Dzuhur dilakukan setelah doa dsuhur.
pengerjaan sholat tersebut ada yang di lakukan sebelum dan sesudah sholat dhuru, solusinya agar tidak terlambat menggunakan alarm atau penunjuk waktu.
 Jika kita memiliki waktu luang di sekitar doa doa Dzuhur, disarankan untuk melakukan doa Qabliyah Dzuhur 4 Rak'ah dan Doa Sunah Ba'diyah Dzuhur 4 Rakaaat.
Berikut ini adalah penjelasan tentang prosedur menerapkan doa Qabliyah Dzuhur Sunah dan bacaannya.
Prosedur Menerapkan Doa Qabliyah Dzuhur
Berdasarkan Buku Pegangan Doa Sunnah penuh oleh Kh Muhammad Sholikhin (2013: 33-34), implementasi 4 Rak'ah dari Doa Qabliyah Dzuhur Sunah dapat dilakukan 4 Rakaat sekaligus dengan satu salam.
Jika 4 rak'ah diimplementasikan sekaligus, maka niatnya adalah:
Ushalli sunnatazh-zhuhri arba'a raka'atin qabliyyatal lilllahi ta'ala. Allahu Akbar.
Arti:
"Aku bermaksud berdoa Sunah di hadapan empat rak'ah karena Allah Ta'ala. Allahu Akbar."
Doa Qabliyah Dzuhur juga dapat dilakukan 2 kali salam, yang merupakan doa 2 kali 2 Rakaat (4 rakaat dengan dua salam) sebelum doa Dzuhur, dengan niat berikut membaca:
Ushalli sunnatazh-zhuhri rak'ataini qabliyyatul lilllahi ta'ala. Allahu Akbar.
Arti:
"Aku bermaksud berdoa Sunah di hadapan kedua rak'ah karena Allah Ta'ala. Allahu Akbar."
Setelah melakukan doa Qabliyah Dzuhur, disarankan untuk membaca wirid berikut:
Astaghfirullahal-Azhim, Alladzi La Ilaha Illa Huwal Hayyul-Qayyum, Wa Atubu ilaiih (33x)
Arti:
"Aku mohon pengampunanmu, ya Tuhan yang paling tinggi, tidak ada Tuhan selain dia, yang hidup sendirian, dan aku berubah (kembali) kepada -Nya."
Doa Qabliyah Dzuhur tidak boleh dilakukan oleh 4 rak'ah, itu juga bisa diambil hanya (mu'akkad), yang hanya 2 rakaat.
Itulah penjelasan tentang prosedur menerapkan doa Qabliyah Dzuhur untuk memahami umat Islam. Semoga penjelasan ini akan meningkatkan pemahaman Anda tentang doa Qabliyah Dzuhur.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H