Permasalahan sungai di Jakarta tidak lepas dari tantangan yang dihadapi dinas-dinas terkait, seperti Dinas Sumber Daya Air dan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta. Tantangan tersebut meliputi:
Pertama, minimnya koordinasi antarinstansi. Meskipun beberapa program revitalisasi sungai telah dicanangkan, koordinasi antarinstansi pemerintah, sering kali, tidak berjalan efektif.
Misalnya, upaya pembersihan sungai tidak selalu sejalan dengan program penataan bantaran sungai, sehingga hasilnya tidak optimal.
Kedua, kurangnya anggaran dan sumber daya. Masalah klasik seperti keterbatasan anggaran dan sumber daya manusia turut menghambat upaya revitalisasi sungai.
Proyek-proyek besar seperti normalisasi atau naturalisasi sungai membutuhkan biaya besar dan tenaga ahli yang memadai, namun sering kali terhambat oleh keterbatasan anggaran daerah.
Ketiga, tantangan sosial dan budaya. Kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan sungai masih rendah.
Kebiasaan membuang sampah sembarangan di sungai tetap menjadi pemandangan sehari-hari. Selain itu, masyarakat yang bermukim di bantaran sungai, sering kali, menolak relokasi, sehingga menghambat upaya penataan ulang.
Keempat, dampak pembangunan infrastruktur. Pembangunan infrastruktur, seperti proyek MRT dan jalan tol, sering kali, dilakukan tanpa mempertimbangkan dampaknya terhadap ekosistem sungai.
Akibat yang ditimbulkan adalah aliran sungai menjadi terganggu dan ruang hijau di sekitar sungai semakin berkurang.
Kolaborasi untuk Mengembalikan Fungsi Sungai Jakarta
Mengatasi permasalahan sungai di Jakarta memerlukan kerja sama dari semua pihak, baik pemerintah, masyarakat, maupun sektor swasta. Berikut langkah-langkah yang dapat diambil:
Pertama, penegakan kebijakan yang tegas. Pemerintah DKI Jakarta harus memperkuat penegakan hukum terkait pengelolaan sungai. Misalnya, menerapkan sanksi tegas bagi pelaku pencemaran dan mengawasi izin pembangunan di sekitar sungai.