Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Buruknya Tata Kelola Angkutan Barang, Belajar dari Kecelakaan Tol Cipularang

12 November 2024   12:14 Diperbarui: 12 November 2024   20:51 433
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kecelakaan beruntun yang diduga melibatkan 19 kendaraan di Jalan Tol Cipularang Kilometer 92, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Senin (11/11/2024). Diduga, pemicu kecelakaan beruntun karena sebuah truk pengangkut barang mengalami gangguan rem. (Dok. Jasa Marga)

Pulau Jawa memiliki jumlah terbanyak dengan 3.046.428 unit, diikuti oleh Sumatera dengan 1.609.698 unit.

Menanggapi data ini, Djoko Setijowarno, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI, menilai peningkatan ini baik bagi perekonomian, namun ia mengimbau agar pengawasan kendaraan, terutama truk Over Dimension Over Load (ODOL), diperketat. (Sumber: sindonews.com).

Kurangnya Uji Kelayakan Kendaraan secara Berkala

Salah satu akar permasalahan dalam kecelakaan ini adalah adanya dugaan bahwa kendaraan yang terlibat tidak melewati uji kelayakan secara berkala.

Di Indonesia, uji kelayakan atau uji KIR bertujuan memastikan bahwa kendaraan angkutan umum dan barang layak beroperasi di jalan raya.

Uji ini mencakup pengecekan terhadap rem, ban, sistem kelistrikan, dan aspek mekanis lainnya yang sangat penting untuk menjaga keselamatan.

Sayangnya, banyak kendaraan angkutan barang yang beroperasi tanpa melakukan uji KIR secara rutin. Masalah ini dapat muncul dari berbagai sebab, antara lain pemilik kendaraan yang mengabaikan aturan karena alasan biaya atau waktu, serta kurangnya pengawasan dari pihak berwenang.

Di sisi lain, terdapat indikasi bahwa pemalsuan sertifikat KIR masih kerap terjadi. Akibatnya, kendaraan yang sebenarnya tidak layak beroperasi justru tetap diizinkan melaju di jalan raya, meningkatkan risiko kecelakaan yang membahayakan banyak orang.

Agar permasalahan ini dapat diatasi, pemerintah perlu melakukan penegakan hukum yang lebih ketat terkait kepatuhan uji KIR.

Salah satu langkah yang dapat diterapkan adalah memanfaatkan teknologi, misalnya dengan menerapkan sistem pelacakan digital untuk memantau jadwal dan status uji KIR setiap kendaraan. Dengan demikian, pelanggaran yang terjadi dapat segera terdeteksi dan ditindaklanjuti.

Bahaya Angkutan Barang yang Melebihi Kapasitas

Selain masalah uji kelayakan, kecelakaan Cipularang juga disinyalir disebabkan oleh kendaraan yang mengangkut barang melebihi kapasitas.

Truk yang kelebihan muatan tidak hanya meningkatkan beban mesin dan sasis, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya. Beban berlebih dapat menyebabkan truk sulit dikendalikan, rem menjadi lebih cepat aus, dan ban mengalami tekanan berlebih, yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun