Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Nomine Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Berbagi opini seputar Sustainable Development Goals (SDGs) terutama yang terpantau di Jakarta. Melalui opini yang dituangkan, saya mengajak pembaca untuk lebih memahami dan menyadari konsep keberlanjutan.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Artikel Utama

Apakah Pemadaman Listrik di Jakarta Efektif dalam Menghemat Energi?

9 November 2024   22:36 Diperbarui: 10 November 2024   10:25 303
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Belum lama ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) Jakarta kembali menggelar aksi pemadaman listrik serentak di beberapa wilayah di ibukota, sebagai bagian dari upaya penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca (GRK).

Pemadaman lampu dimulai pada malam ini (9/11/2024) mulai pukul 20.30 hingga 21.30 WIB. 

Langkah ini, selain sebagai implementasi Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, juga bertujuan mensosialisasikan pentingnya upaya bersama untuk menghadapi tantangan perubahan iklim.

Meskipun kebijakan ini disambut baik oleh sebagian masyarakat dan pelaku usaha, tidak sedikit pula yang merasa khawatir akan dampaknya terhadap aktivitas bisnis dan keseharian mereka.

Dalam tulisan ini, kita akan mengulas tiga poin penting dari kebijakan pemadaman listrik serentak ini: latar belakang dan tujuan, manfaat yang dihasilkan, serta tantangan dalam implementasinya.

Melalui pemahaman lebih dalam, diharapkan pembaca dapat memahami urgensi serta dukungan yang diperlukan agar kebijakan ini bisa membawa dampak jangka panjang.

Latar Belakang dan Tujuan Pemadaman Listrik Serentak

Pemadaman listrik serentak yang dilakukan di DKI Jakarta merupakan tindak lanjut dari Instruksi Gubernur Nomor 14 Tahun 2021, yang menekankan pentingnya penghematan energi dan penurunan emisi gas rumah kaca.

Dalam era yang penuh tantangan perubahan iklim seperti sekarang, pemerintah daerah di berbagai belahan dunia semakin sadar akan tanggung jawab mereka dalam mengurangi dampak lingkungan.

Begitu juga DKI Jakarta, salah satu kota metropolitan terbesar di Asia Tenggara, yang harus menghadapi persoalan besar dalam hal konsumsi energi dan emisi karbon.

Dikutip dari Liputan6.com, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menyebut bahwa pemadaman listrik serentak ini juga menjadi bagian dari rangkaian acara Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.

Selain berfungsi sebagai pengingat simbolis bagi masyarakat akan pentingnya konservasi energi, kegiatan ini juga diharapkan menginspirasi perubahan pola hidup yang lebih berkelanjutan.

Mengapa pemadaman serentak ini dianggap penting? Secara sederhana, kebijakan ini bertujuan mengurangi ketergantungan pada sumber energi fosil yang menjadi kontributor utama emisi GRK.

Selain itu, pemadaman listrik di beberapa area strategis, seperti gedung pemerintahan, pusat perbelanjaan, dan tempat umum lainnya, menyoroti urgensi penghematan energi pada sektor-sektor dengan konsumsi besar.

Pemprov DKI Jakarta juga ingin menunjukkan kepada publik bahwa perubahan kecil, seperti memadamkan lampu selama 60 menit (1 jam), jika dilakukan bersama-sama, bisa menghasilkan penghematan energi yang signifikan.

Manfaat Positif dari Pemadaman Listrik Serentak

Lalu, apa saja manfaat positif dari pemadaman listrik serentak ini? Berdasarkan data dari pelaksanaan tahun sebelumnya pada 29 Juni 2024, kebijakan pemadaman listrik ini berhasil menghemat energi sebesar 69 MWh, dengan penghematan biaya mencapai Rp 100,3 juta.

Selain itu, dampaknya pada lingkungan juga tercermin dari penurunan emisi GRK sebanyak 59,03 ton CO2 ekuivalen.

Angka-angka ini memberikan gambaran yang jelas bahwa pemadaman listrik terkoordinasi dapat menghasilkan manfaat nyata dalam hal pengurangan konsumsi energi dan penurunan emisi.

Secara tidak langsung, kebijakan ini juga berfungsi sebagai edukasi publik, yang mengingatkan masyarakat bahwa setiap tindakan kecil dalam penggunaan energi berdampak besar pada lingkungan.

Dengan menyentuh berbagai sektor, dari gedung pemerintahan hingga sektor swasta seperti pusat perbelanjaan dan hotel, kebijakan ini mendorong masyarakat untuk lebih sadar dalam penggunaan energi sehari-hari.

Dalam jangka panjang, jika pemadaman listrik serentak ini terus dilakukan secara berkala, kesadaran masyarakat akan pentingnya penghematan energi dapat meningkat, dan diharapkan menjadi budaya yang melekat dalam kehidupan sehari-hari.

Tak hanya berdampak positif pada penghematan energi dan pengurangan emisi, kebijakan ini juga mengarahkan masyarakat untuk berkontribusi pada pencapaian target iklim yang telah ditetapkan, baik pada tingkat nasional maupun global.

Melalui aksi pemadaman listrik ini, Pemprov DKI Jakarta memberi contoh nyata bahwa setiap kota, dengan segala kompleksitasnya, memiliki peran penting dalam upaya bersama untuk mengurangi dampak perubahan iklim.

Tantangan dalam Implementasi dan Langkah ke Depan

Meskipun kebijakan pemadaman listrik serentak ini memiliki berbagai manfaat, penerapannya tentu tidak lepas dari tantangan.

Salah satu tantangan terbesar adalah keberlanjutan dan konsistensi pelaksanaannya. Meskipun aksi ini mampu menghemat energi, dampaknya hanya akan benar-benar signifikan, jika upaya ini dilakukan secara rutin dan berkelanjutan, tidak sekadar simbolis atau satu kali saja.

Selain itu, efek pemadaman ini mungkin belum terasa langsung bagi masyarakat yang terbiasa dengan akses energi tanpa henti, sehingga dibutuhkan edukasi yang berkesinambungan untuk mengubah pandangan tersebut.

Dari sisi ekonomi, pemadaman listrik serentak dapat mengganggu aktivitas bisnis, terutama bagi sektor-sektor yang sangat bergantung pada listrik, seperti perkantoran, pusat perbelanjaan, dan fasilitas komersial lainnya.

Meskipun Pemprov DKI telah memberikan pengecualian bagi fasilitas kesehatan, seperti rumah sakit dan klinik, sektor lain mungkin masih perlu melakukan penyesuaian yang cukup besar.

Oleh karena itu, diperlukan dialog antara pemerintah daerah dengan pelaku bisnis untuk mencari solusi yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga mempertimbangkan aspek ekonomi.

Ke depan, Pemprov DKI Jakarta dapat mempertimbangkan untuk mengadopsi teknologi hemat energi di gedung-gedung pemerintah, seperti penggunaan lampu LED atau penerapan sistem manajemen energi.

Dengan investasi dalam teknologi yang lebih efisien, pemadaman listrik serentak ini dapat dikurangi intensitasnya tanpa mengorbankan tujuan utamanya, yaitu penghematan energi.

Selain itu, perlu juga peningkatan pemahaman publik melalui kampanye dan edukasi yang terus-menerus agar masyarakat semakin peduli pada penghematan energi.

Penutup

Sebagai penutup, secara keseluruhan, kebijakan pemadaman listrik serentak oleh Pemprov DKI Jakarta adalah langkah positif yang patut diapresiasi sebagai bagian dari upaya menanggulangi perubahan iklim dan mencapai penghematan energi.

Kebijakan ini mengedepankan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan sektor bisnis dalam satu aksi sederhana namun berdampak besar.

Dengan konsistensi pelaksanaan, peningkatan edukasi, dan adopsi teknologi hemat energi, diharapkan bahwa kebijakan ini dapat memberikan dampak jangka panjang yang signifikan bagi lingkungan, khususnya bagi Jakarta sebagai ibu kota.

Langkah ini adalah pengingat bagi kita semua, bahwa perubahan besar dimulai dari tindakan yang kecil. Dengan setiap lampu yang dipadamkan, kita bersama-sama menyelamatkan lingkungan dan memberi napas bagi bumi yang kita tinggali.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun