Pemecahan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menjadi tiga kementerian baru di era Presiden Prabowo Subianto menimbulkan pertanyaan besar mengenai arah dan masa depan pendidikan, kebudayaan, serta riset dan teknologi di Indonesia.
Keputusan untuk memecah Kemendikbudristek menjadi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek), serta Kementerian Kebudayaan telah menimbulkan berbagai reaksi di masyarakat, khususnya mengenai kelanjutan dari Kurikulum Merdeka yang diluncurkan oleh Menteri Nadiem Makarim.
Kurikulum Merdeka dianggap sebagai terobosan besar dalam sistem pendidikan Indonesia, dengan memberikan kebebasan lebih bagi guru dan siswa untuk memilih materi yang sesuai dengan minat dan kebutuhan masing-masing.
Dalam tulisan ini kita akan mengupas tiga tema utama yang terkait dengan kebijakan ini: pertama, apakah pemecahan kementerian akan menjadi solusi untuk kemajuan pendidikan, kebudayaan, serta riset dan teknologi Indonesia; kedua, nasib Kurikulum Merdeka di tengah dinamika kebijakan ini; dan ketiga, evaluasi awal terhadap dampak Kurikulum Merdeka dalam peningkatan mutu pendidikan nasional.
Pemecahan Kementerian, Solusi bagi Kemajuan Pendidikan, Kebudayaan, serta Riset dan Teknologi?
Pemecahan Kemendikbudristek menjadi tiga kementerian terpisah dapat dilihat sebagai upaya pemerintah untuk lebih memfokuskan perhatian pada setiap sektor secara spesifik.
Pendidikan dasar dan menengah, pendidikan tinggi serta teknologi, dan kebudayaan memiliki tantangan dan kebutuhan yang berbeda, sehingga pembagian ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kebijakan di masing-masing bidang.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan fokus pada pengembangan kurikulum dan peningkatan mutu pendidikan di tingkat dasar dan menengah.
Di sini, keberhasilan penerapan Kurikulum Merdeka akan sangat bergantung pada bagaimana kementerian ini dapat mengoptimalkan program-program yang relevan dan mendukung perkembangan siswa di usia sekolah.
Sementara itu, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti-Saintek) diharapkan akan memperkuat riset dan inovasi di sektor pendidikan tinggi, yang selama ini menjadi tantangan besar bagi Indonesia.
Dengan terpisahnya fokus dari pendidikan dasar dan menengah, kementerian ini bisa lebih leluasa dalam mengembangkan kebijakan yang memacu riset, inovasi, dan kolaborasi teknologi di perguruan tinggi, yang sangat dibutuhkan untuk menghadapi tantangan revolusi industri 4.0 dan ekonomi digital.