Kita boleh kok menegaskan batasan kita untuk pekerjaan termasuk sejauh mana menoleransi atasan di luar jam kantor.
Apabila sering diganggu di luar jam kantor sehingga waktu bersama keluarga jadi terganggu, itu artinya ada yang salah dengan manajemen kantor.
Kita perlu menegaskan kembali hak kita sebagai karyawan, bahwa kita perlu mendapat upah lembur termasuk mendapatkan libur, tentu dengan cara yang sopan.
Sebagai kesimpulan: terkadang atasan kita enggak ngeh kalau kita banyak kerjaan, jadi enggak apa-apa kok jika kita menyampaikan keberatan kita.
Yang terpenting adalah kita menyampaikannya dengan cara yang sopan, sehingga tidak membuat atasan kita tersinggung.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H