Keinginan untuk memeroleh kekayaan dari berjudi menyebabkan seseorang bergantung pada aktivitas berjudi. Padahal, berjudi tidak menjamin kemenangan.
Tuhan yang seharusnya menjadi tempat sandarannya, sekarang telah tergeser. Judi telah mengambil alih fokusnya.
Mantan dosen saya pernah berkata, "Harta benda tidak membuat jiwa kita lebih dekat kepada Tuhan, kecuali kasih karunia Tuhan".
Setelah dua tahun lulus, saya baru mengerti maksud perkataannya. Jika kita ingin menjaga kesehatan spiritualitas, kita perlu menghindari aktivitas berjudi dan mengejar kasih karunia/perkenanan Tuhan.
Oleh karena bahaya yang ditimbulkan judi dalam kehidupan manusia inilah, kita mengerti mengapa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk memblokir akun media sosial X (sebelumnya Twitter), lantaran membiarkan judi online bertebaran di platformn X.
Hal ini lantas menimbulkan pro dan kontra di antara pengguna media sosial X di Tanah Air. Terlepas dari pro dan kontra, maksud Kominfo, sebetulnya, bertujuan baik yaitu ingin memberantas perjudian online yang dibiarkan bertebaran di media sosial X.
Tetapi, apakah dengan memblokir media sosial X, lantas menyelesaikan masalah perjudian online itu? Saya kira, langkah ini kurang tepat.
Sebab, perjudian online yang telah lama menjamur akan dengan mudah berpindah ke media sosial lain dengan wujud yang berbeda.
Hemat saya, langkah terbaik adalah dengan melakukan kampanye dan edukasi melalui keluarga, sekolah, instansi pemerintah dan swasta mengenai bahaya judi.
Dengan demikian, masyarakat akan sadar bahwa berjudi itu tidak baik karena dapat membahayakan kehidupan keluarga, sehingga perlu dihindari.