Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau yang dikenal dengan Sustainable Development Goals (SDGs) berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan dapat dicapai pada tahun 2030.
Khususnya, poin ke-7 dalam Tujuan Pembangunan Berkelanjutan terkait dengan "energi bersih dan terjangkau" dengan 5 target sebagai berikut. (Sumber: SEMAI Edisi Khusus 2019).
1. Menjamin akses universal terhadap layanan energi yang terjangkau, andal, dan modern;
2. Meningkatkan secara substansial proporsi energi terbarukan dalam energi global;
3. Meningkatkan dua kali lipat angka perbaikan efisiensi energi global;
4. Memperkuat kerjasama internasional untuk memfasilitasi akses terhadap teknologi dan riset energi bersih termasuk energi terbarukan, efisiensi energi, teknologi bahan bakar fosil lebih bersih dan maju, serta meningkatkan investasi infrastruktur energi dan teknologi energi bersih;
5. Memperluas infrastruktur dan meningkatkan teknologi penyedia layanan energi modern dan berkelanjutan untuk semua negara berkembang, khususnya negara kurang berkembang, negara berkembang kepulauan kecil, dan negara berkembang terkurung daratan, sesuai program dukungan masing-masing.
Akses terhadap energi bersih dan terjangkau tertuang dalam kebijakan baik di tingkat nasional maupun wilayah antara lain sebagai berikut. (Sumber: SEMAI Edisi Khusus 2019).
1. Undang-Undang No. 30 Tahun 2007 tentang Energi;
2. Peraturan Presiden No. 5 Tahun 2006 yang diterjemahkan ke dalam Blueprint Pengelolaan Energi Nasional 2006-2025;
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya