Pertama, harus kendalikan 13 sungai yang melewati wilayah DKI Jakarta. Menurutnya, sungai jangan lagi dijadikan tempat untuk membuang sampah baik organik maupun plastik. Hemat saya, mungkin, pelu juga memberikan sanksi yang tegas bagi pelaku yang membuang sampah di sungai ataupun laut.
Kedua, perlunya mengintensifkan program pelarangan plastik sebagai alat untuk membawa barang. Menurutnya, perlu juga memberikan insentif kepada mereka yang mengembalikan sampah plastik.
Ketiga, perlunya membuat waduk di lepas pantai. Menurutnya, pengendalian sampah plastik bisa dilakukan lewat waduk. Nantinya, waduk ini bisa mencegah pencemaran sampah, terutama di level hilir. Karena, selama ini, penanganan sampah plastik di Jakarta sering kali hanya mengandalkan pengerukan dan pembersihan sampah di bagian hilir dibandingkan hulu.
Untuk merealisasikan ketiga cara di atas diperlukan kerja sama antardaerah penyanggah. Pemprov DKI Jakarta mesti berkolaborasi dengan Pemkot Tangerang dan Bekasi, sebab penyumbang sampah plastik terbesar berasal dari dua kota tersebut.
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mesti berusaha menerapkan pelarangan penggunaan plastik sekali pakai kepada pelaku UMKM dan e-commerce. Karena kenyataannya, masih banyak pelaku UMKM dan e-commerce yang menggunakan plastik sebagai pembukus paket.
Saya mengajak seluruh masyarakat Jakarta untuk peduli sampah plastik di kawasan teluk Jakarta. Stop penggunaan plastik sekali pakai dan stop membuang sampah ke sungai atau laut. Biota laut saat ini sedang sekarat dan banyak nelayan kecil pesisir yang kehilangan mata pencaharian mereka, karena ulah kita.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H