Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Blogger

Nominee Best in Opinion Kompasiana Awards 2024

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Alasan Thailand Memperketat Turis Asing, Indonesia Perlu Tiru

12 Maret 2024   16:21 Diperbarui: 12 Maret 2024   16:22 452
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi Bandara Udara Suvarnabhumi, Bangkok. (Sumber gambar: cnnindonesia.com)

Seperti yang kita ketahui bahwa, belum lama ini, pemerintah Thailand memperketat kebijakan wisatawan asing yang hendak berkunjung ke negaranya.

Usaha ini, dinilai sebagai langkah yang baik untuk menyeleksi wisatawan asing, sekaligus mencegah terjadinya perdagangan manusia (human trafficking).

Istilah "human trafficking" ini dipergunakan untuk menjelaskan kondisi, di mana seseorang atau sekelompok orang yang diperjual/belikan untuk tujuan eksploitasi atau perbudakan.

Thailand disebut-sebut sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang menjadi negara tujuan atau transit utama bagi puluhan ribu korban perdagangan manusia.

Merujuk data eprints.upnyk.ac.id, rata-rata jumlah korban perdagangan manusia di wilayah Thailand mencapai sekitar 651.800 jiwa per tahunnya.

Para korban terdiri dari perempuan, laki-laki, dan anak-anak, yang berasal dari wilayah Thailand dan dari luar negeri, termasuk Indonesia. Para korban diperdagangkan dengan tujuan eksploitasi seks, nelayan, pengemis, dan scamming online.

Mereka, umumnya, berasal dari latar belakang ekonomi yang rendah, pendidikan di bawah rata-rata, serta tidak terdaftar sebagai penduduk nasional Thailand.

Pelaku perdagangan manusia menargetkan dan merekrut korbannya dengan hadir menawarkan bantuan, berpura-pura menjadi teman atau pacar.

Pelaku memanfaatkan kesulitan korbannya, memaksa mereka untuk bertemu secara langsung maupun tidak langsung, dan menjanjikan mereka pekerjaan yang layak di luar negeri.

Meningkatnya jumlah korban perdagangan manusia dari tahun ke tahun, mendorong pemerintah Thailand mengambil berbagai kebjiakan, salah satunya adalah memperketat masuknya turis asing ke negaranya.

Mengutip laman cnnindonesia.com, Dewi Lestari, Minister Counsellor/Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Bangkok, menjelaskan bahwa, pihak imigrasi Thailand diduga menetapkan aturan ini demi mencegah kasus perdangan manusia yang belakangan marak di Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok, Thailand, telah menerbitkan imbauan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang melakukan kunjungan bebas visa ke Thailand memanfaatkan bebas visa. Berikut ini adalah syarat dan ketentuan masuk ke Thailand, antara lain:

Memiliki paspor dengan masa berlaku paling sedikit 6 bulan, memiliki tiket pulang pergi, memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand, serta bukti kemampuan finansial yang menjamin hidupnya selama berada di Negeri Gajah Putih itu.

Secara umum, syarat-syarat ini, sama seperti syarat keimigrasian negara lainnya, termasuk Indonesia. Akan tetapi, yang paling mencolok adalah syarat menunjukkan bukti finansial.

KBRI Bangkok menyebut bahwa, WNI yang ingin berkunjung ke Thailand diimabu membawa uang tunai sebesar 15-20 ribu baht atau sekitar 6,5 juta hingga 8,6 juta per orang.

Netizen Indonesia sempat mengeluhkan anjuran ini, yang dirasa terlalu memberatkan, apabila hanya berpergian beberapa hari saja di Thailand. Namun, jika kita mengerti situasi yang tengah terjadi di wilayah Thailand, kita bisa menerima kebijakan ini.

Saya kira, langkah yang diambil pemerintah Thailand sudah sangat tepat, di mana mereka ingin menjamin turis asing yang mengunjungi negaranya adalah benar-benar turis asing yang berkualitas.

Indonesia perlu meniru apa yang dilakukan oleh pemerintah Thailand, sehingga turis-turis asing yang datang ke Indonesia bukan turis asing "kaleng-kaleng", melainkan turis asing yang berkualitas.

Dengan begitu, akan menciptakan keamanan dan ketenteraman di tengah masyarakat, sekaligus meningkatkan ekonomi pariwisata Indonesia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun