Hal lain yang tak kalah penting adalah perlu dibedakan mana yang berupa fakta dan mana yang berupa opini.
Fakta adalah peristiwa yang sungguh-sungguh terjadi dengan dilengkapi kesaksian dan bukti. Sedangkan, opini adalah pendapat dan kesan dari penulis berita, sehingga terkesan subyektif.
Laporkan Berita atau Informasi Hoax
Ketiga, laporkan berita atau infomasi hoax. Mengutip laman kominfo.go.id, apabila menjumpai informasi hoax, pengguna internet bisa melaporkan hoax tersebut melalui sarana yang tersedia di masing-masing media.
Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur Report Status dan kategorikan informasi hoax sebagai hatespeech/harrasment/rude/threatening, atau kategori lain yang sesuai. Kalau ada banyak aduan dari netizen, biasanya pihak Facebook akan menghapus status tersebut.
Untuk media sosial Twitter, anda bisa menggunakan fitur Report Tweet untuk melaporkan twit yang negatif, demikian juga dengan media sosial Instagram.
Untuk Mbah Google, bisa menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu.
Untuk Kompasiana, Kompasianer bisa melaporkan berita hoax ke alamat email kompasiana@kompasiana.com. Kompasiana adalah platform blog, tidak memiliki Wartawan/Jurnalis/Reporter/Redaksi/Editor.
Jadi, kalau ada Kompasianer yang pernah menjumpai orang yang mengaku sebagai Wartawan/Jurnalis/Reporter Kompasiana, segera laporkan ke email resmi Kompasiana.
Selain itu, kita juga bisa mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan melayangkan email ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id.
Kesimpulan
Budaya masyarakat Indonesia yang malas membaca merupakan salah satu faktor penyebab utama maraknya persebaran berita hoax di Indonesia akhir-akhir ini.
Masyarakat kita terbiasa hanya sekadar menonton video pendek atau membaca judul berita yang unik, lalu dengan begitu mudahnya membagikan berita tersebut tanpa berusaha menfilter atau mencari tahu kebenaran dari isi video atau berita tersebut.