Diharapkan juga agar Pemerintah segera mengeluarkan surat pelarangan penangkapan ikan kakatua. Hanya dengan langkah ini, maka terumbu karang dan biota laut yang sedang sekarat akan lestari kembali.
Nelayan Indonesia harus menyadari kalau kondisi terumbu karang di Indoensia saat ini sangat memprihatinkan. Karena itu, aktivitas menangkap ikan kakatua dan napoleon secara berlebihan, sebaiknya, dihentikan demi menjaga kelestarian ekosistem terumbuh karang.
Dan, untuk masyarakat Indonesia, apabila menemukan nelayan yang menangkap ikan kakatua atau ikan napoleon harap melaporkannya ke pihak yang berwajib.
Sekian dan semoga bermanfaat. Salam lestari!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!