Mohon tunggu...
Billy Steven Kaitjily
Billy Steven Kaitjily Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis dan Narablog

Senang traveling dan senang menulis topik seputar Sustainable Development Goals (SDGs).

Selanjutnya

Tutup

Politik

Hari kelima Konflik Israel-Hamas, Palestina Tuduh Israel Pakai Bom Fosfor

12 Oktober 2023   14:27 Diperbarui: 15 Oktober 2023   23:47 354
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
(sumber gambar: news.detik.com)

"Senjata pembakar adalah amunisi yang dirancang untuk membakar benda atau menyebabkan luka bakar atau cedera pernapasan pada manusia melalui aksi api, panas, atau kombinasi keduanya, yang dihasilkan dari reaksi kimia sebuah zat yang mudah terbakar seperti napalm atau fosfor putih," kata PBB, dikutip dari inet.detik.com.

Lantas, benarkah Israel telah menggunakan bom fosfor putih dalam serangan balasan mereka ke Jalur Gaza?

Mengutip kabar24.bisnis.com, Duta Besar Israel untuk Rusia, Alexander Ben Zvi, membantah kalau negaranya menggunakan bom fosfor dan munisi tandan untuk menyerang Jalur Gaza.

Dia menanggapi tuduhan dari Kementerian Luar Negeri Palestina yang menyatakan kalau Israel telah menggunakan bom fosfor dan munisi tandan di Jalur Gaza.

"Itu harus dibantah. Itu tidak benar. Saat ini, Anda tahu, semua orang menggunakan media sosial, dan setiap orang punya ponsel. Itu hanya omong kosong," katanya dilansir TASS, kamis (12/10/2023).

Sementara itu, Menteri Kehakiman Palestina Muhammad Shalalda mengatakan kalau negaranya telah meminta Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) untuk meninjau kembali isu Israel yang menggunakan senjata terlarang dalam pengeboman di Jalur Gaza.

"Israel menggunakan senjata yang dilarang secara Internasional untuk menembaki warga sipil di Jalur Gaza. Penggunaan fosfor putih dan senjata israel terlarang lainnya oleh Israel memerlukan intervensi ICC," pejabat itu menekankan.

Kalau Israel terbukti telah menggunakan fosfor putih yang dilarang PBB sejak tahun 1972, maka kita dapat mengutuk keras tindakan mereka itu. Namun, sampai saat ini, ketika tulisan ini dibuat, tuduhan Kementerian Luar Negeri Palestina itu belum dapat dibuktikan kebenarannya.

Melalui tulisan ini, saya ingin berpesan kepada netizen Indonesia, supaya tidak terprovokasi oleh berita-berita yang belum jelas kebenarannya. Mari belajar untuk kritis terhadap berbagai sumber bacaan yang kita konsumsi. Ujilah setiap sumber itu dengan membandingkannya dengan sumber-sumber lain, yang lebih terpercaya.

Saya tidak keberatan kalau tulisan saya ini dibandingkan dengan tulisan-tulisan yang lain, demi memperoleh sumber yang lebih valid. Itulah cara yang benar dalam membaca berita dalam era digital saat ini.

Saya juga ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk terus berdoa bagi konflik politik Israel-Palestina saat ini, sebagaimana yang diinginkan pemerintah Indonesia.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun