Penyuluhan Hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan: Membangun Kesadaran Hukum di Kalangan Generasi Muda
Pada Rabu 25 September 2024 Mahasiswa Semester 5 Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (Muamalah) Universitas Islam Negeri Sumatera Utara Medan melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda pengabdian masyarakat yang bertujuan untuk memberikan edukasi dan pemahaman tentang hukum kepada siswa.
Penyuluhan ini berlangsung dalam suasana interaktif dan edukatif. Para mahasiswa menjelaskan berbagai aspek hukum, termasuk pengertian hukum, jenis-jenis hukum, serta implementasinya dalam kehidupan sehari-hari. Materi yang disampaikan mencakup hak dan kewajiban sebagai warga negara, pentingnya menghormati hukum, dan bagaimana hukum berperan dalam menciptakan keadilan dan ketertiban dalam masyarakat.
Pelaksanaan penyuluhan ini dibimbing dan diarahkan langsung oleh Ibu Cahaya Permata M.H. beliau merupakan Kaprodi HES dan juga selaku dosen pamong di Kelompok ini yang terdiri dari atas nama:
1.Billy Prasetyo
2.Dhenis Indrawan
3.Henrico Pinanda Ramadhan
4.Rizkya Alfi Syahraini
5.Said Dhiaul Fatah
6.Tanty Novianty
7.M.Aidil Akbar Matondang
(Ke-enam ini merupakan mahasiswa HES 5 C Stambuk 2022 Fak. Syariah dan Hukum UINSU MEDAN)Â
Penyuluhan dilaksanakan di kelas 12 Jurusan IPS
Dalam sesi diskusi, siswa diberikan langsung kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan mereka mengenai berbagai isu hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dan pemateri menjawab pertanyaan siswa dengan antusias, memberikan penjelasan yang mendalam dan relevan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi, tetapi juga untuk mengajak siswa berpikir kritis tentang posisi mereka dalam masyarakat dan peran hukum dalam mengatur kehidupan sosial.
Penyuluhan ini juga membahas isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti perlindungan hak anak, penyalahgunaan narkoba, dan masalah-masalah yang sering dihadapi oleh pelajar. Dengan memberikan informasi yang tepat, diharapkan siswa dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan menyikapi situasi yang mungkin melanggar hukum.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala SMAN 1 Percut Sei TuanÂ
Bapak.Drs.Awaluddin M.Pd. yang diwakilkan oleh wakil Kepala Bidang kesiswaan bapak Wahyudi M. Pd menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga mendorong siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum. Siswa juga menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat dan memberikan perspektif baru mengenai hukum.
Melalui penyuluhan hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan, mahasiswa berupaya untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat menghindari masalah hukum di masa depan dan menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.Â
Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan sekolah menengah, yang berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan hukum di kalangan generasi muda.
Kedepannya, diharapkan kegiatan serupa dapat dilanjutkan dan diperluas ke sekolah-sekolah lain, sehingga lebih banyak siswa yang mendapatkan manfaat dari edukasi hukum ini. Membangun kesadaran hukum sejak dini adalah langkah penting untuk menciptakan masyarakat yang lebih ad. il dan bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H