7.M.Aidil Akbar Matondang
(Ke-enam ini merupakan mahasiswa HES 5 C Stambuk 2022 Fak. Syariah dan Hukum UINSU MEDAN)Â
Penyuluhan dilaksanakan di kelas 12 Jurusan IPS
Dalam sesi diskusi, siswa diberikan langsung kesempatan untuk bertanya dan berbagi pandangan mereka mengenai berbagai isu hukum yang sering dijumpai dalam kehidupan sehari-hari. Dan pemateri menjawab pertanyaan siswa dengan antusias, memberikan penjelasan yang mendalam dan relevan. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk mengedukasi, tetapi juga untuk mengajak siswa berpikir kritis tentang posisi mereka dalam masyarakat dan peran hukum dalam mengatur kehidupan sosial.
Penyuluhan ini juga membahas isu-isu hukum yang dekat dengan kehidupan remaja, seperti perlindungan hak anak, penyalahgunaan narkoba, dan masalah-masalah yang sering dihadapi oleh pelajar. Dengan memberikan informasi yang tepat, diharapkan siswa dapat lebih bijaksana dalam mengambil keputusan dan menyikapi situasi yang mungkin melanggar hukum.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari pihak sekolah dan siswa. Kepala SMAN 1 Percut Sei TuanÂ
Bapak.Drs.Awaluddin M.Pd. yang diwakilkan oleh wakil Kepala Bidang kesiswaan bapak Wahyudi M. Pd menyampaikan apresiasi atas inisiatif mahasiswa yang tidak hanya memberikan pengetahuan tetapi juga mendorong siswa untuk lebih memahami pentingnya hukum. Siswa juga menyatakan bahwa penyuluhan ini sangat bermanfaat dan memberikan perspektif baru mengenai hukum.
Melalui penyuluhan hukum di SMAN 1 Percut Sei Tuan, mahasiswa berupaya untuk membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda. Dengan pemahaman yang lebih baik tentang hukum, diharapkan siswa dapat menghindari masalah hukum di masa depan dan menjadi agen perubahan yang positif dalam masyarakat.Â
Kegiatan ini menjadi contoh nyata kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan sekolah menengah, yang berfokus pada pengembangan pengetahuan dan keterampilan hukum di kalangan generasi muda.