Serayan dalam bahasa suku Karo artinya adalah sekelompok kerja yang terdiri dari kumpulan pemuda dan pemudi (muda-mudi) dan atau dengan gabungan dengan para orang tua yang secara langsung bergotong royong untuk membantu pelaksanaan pesta adat dengan tidak mengharapkan upah berupa materi atau uang. Serayan juga dapat merujuk kepada kata aron dalam bahasa Karo yang berarti kelompok kerja, dimana para aron biasanya sekelompok kerja yang mengerjakan ladang atau sawah anggota kelompoknya.
Muda-Mudi Karo (Koran-Sindo.com)
Secara umum memang sudah lazim bagi masyarakat Karo bahwa muda-mudi akan merasa terpanggil secara ikhlas dan ikut merasa bertanggung jawab dalam membantu pelaksanaan kegiatan kemasyarakatan, khususnya pada acara pesta adat perkawinan, pesta adat kemalangan, dan lain sebagainya dengan tujuan untuk menempa diri mengenal tugas dan tanggung jawab sebagai bagian dari masyarakat Karo. Adapun tugas dan fungsi serayan dalam membantu pelaksanaan pesta adat pada masyarakat Karo, umumnya adalah membantu memasak makanan, membagikan makanan kepada para tamu undangan, dan mencuci piring-piring kotor sebelum dan sesudah acara pesta adat dilaksanakan, dimana kegiatan ini dilakukan serayan dalam upaya untuk membantu pihak anak beru yang mengadakan pesta. Umumnya pihak serayan juga akan membantu untuk mencari bonggol pisang, jantung pisang, atau nangka muda untuk diolah menjadi masakan khas dalam pesta adat Karo dan kemudian akan disajikan kepada para tamu undangan ketika tiba saat makan bersama. Adapun dalam membantu mencarikan olahan masakan ini umumnya hanya dilakukan oleh para serayan Karo yang tinggal di desa-desa, tetapi khususnya yang tinggal di Kota besar, kegiatan mencari olahan masakan ini umumnya sudah tidak dilakukan. Mengingat pekerjaan dan tanggung jawab para serayan dinilai cukup besar, sehingga mereka juga akan mendapatkan haknya yang diberikan secara ikhlas oleh pemilik pesta adat, yaitu berupa makanan, dan waktu untuk menari bersama antara para serayan laki-laki dan perempuan yang terkhusus dilakukan ketika pada acara pesta adat tersebut diadakan panggung hiburan berupa gendang Karo. Adapun pelaksanaan acara hiburan berupa gendang Karo akan dilaksanakan pada malam hari, sebelum keesokan harinya akan diadakan pesta adat. Pelaksanaan gendang Karo juga akan diberikan sepenuhnya kepada para serayan ketika menjelang tengah malam, dimana acara ini sering juga disebut gendang serayan dan akan berlangsung hingga menjelang pagi tiba. Dalam gendang serayan akan dipimpin oleh beberapa orang yang sudah terpilih oleh para anggota serayan itu sendiri, dimana dalam hal ini akan mengacu pada merga dan beru, dan para pemimpin inilah yang kemudian akan mengatur acara menari dan disesuaikan menurut kelompok-kelompok marga. Adapun pada saat menari, pria dan wanita yang semarga tidak akan diperkenankan untuk menari berpasangan, sementara yang diperkenankan adalah pasangan pria dan wanita berlainan marga, tetapi masih disesuaikan pula, apakah pasangan tersebut memang arus (layak) menari bersama. Acara menari antara para serayan laki-laki dan perempuan ini juga harus dilakukan dengan penuh kesopanan dan kesantunan, sebab tidak jarang pula akan disaksikan langsung oleh para orang tua dan para kerabat yang mengadakan hajatan pesta adat. Kegiatan serayan pada masyarakat Karo hingga saat ini dinilai masih cukup menggembirakan, sebab pelaksanaan kegiatan serayan masih dilaksanakan oleh anggota masyarakat Karo di desa-desa dan juga dibeberapa kota besar, khususnya di Medan, Jakarta, Bandung, dan kota-kota besar lainnya yang ditinggali oleh kelompok besar masyarakat Karo.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H