Mohon tunggu...
Billal rioSaputra
Billal rioSaputra Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

sebagai media pengumpulan tugas

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mengenal Perbedaan antara Obligasi dan Utang Daerah (Kabupaten Jember)

20 Mei 2024   19:40 Diperbarui: 20 Mei 2024   19:44 146
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Pasar modal merupakan salah satu lembaga yang diperhitungkan terutama dalam pembangunan sektor ekonomi disuatu negara. Maka dari itu, pemerintah mempunyai alasan untuk ikut mengatur jalannya dinamika pasar modal. Pasar modal hampir sama dengan pasar pada umumnya, yang membedakan hanya pada barang yang diperdagangkan. Pasar modal dinamakan juga pasar abstrak sebab yang diperdagangkan di pasar modal biasanya berupa dana-dana jangka panjang yaitu dana yang dalam berinvestasinya lebih dari satu tahun. Pasar modal berperan penting terutama dalam era globalisasi saat ini yakni sebagai salah satu sumber pembiayaan bagi dunia usaha dan sebagai wahana bagi masyarakat dalam berinvestasi. Pasar modal di Indonesia merupakan salah satu lembaga yang menjaring modal dari masyarakat dengan menyediakan wadah ataupun sarana dalam rangka mempertemukan pihak jual dan beli dana jangka panjang yang disebut efek.

Efek adalah surat berharga, khususnya penegasan kewajiban, efek bisnis, saham obligasi, bukti kewajiban, unit kepentingan dalam kontrak berjangka atas efek, perjanjian berjangka dan setiap derevatif dari efek. Pasar modal Indonesia memperdagangkan efek dalam wujud instrument modal dan utang, salah satu instrumen utang tersebut ialah obligasi. Obligasi adalah surat tanda bukti utang yang dikeluarkan oleh perusahaan kepada pemegangnya dengan imbalan bunga sejumlah tertentu. Dalam setiap obligasi tertera nilai nominal obligasi serta tingkat bunga obligasi. Nilai nominal atau nilai pari adalah nilai yang menunjukkan jumlah yang harus dibayar perusahaan pada waktu obligasi jatuh tempo. Sedangkan tingkat bunga obligasi menunjukkan sejumlah prosentase tertentu yang harus dibayarkan secara periodik kepada pemegang obligasi.

Penerbit obligasi bisa perusahaan swasta, BUMN, atau pemerintah baik pemerintah pusat maupun daerah. Salah satu jenis obligasi yang diperdagangkan di pasar modal kita saat ini adalah obligasi kupon (coupon bond) dengan tingkat bunga tetap (fixed) selama masa berlaku obligasi. Berinvestasi dalam obligasi mirip dengan berinvestasi di deposito pada bank. Bila Anda membeli obligasi, Anda akan memperoleh bunga/kupon yang tetap secara berkala biasanya setiap 3 bulan, 6 bulan, atau 1 tahun sekali sampai waktu jatuh tempo. Ketika obligasi tersebut jatuh tempo, penerbit harus membayar kepada investor sesuai dengan nilai dari obligasi tersebut beserta bunga/kupon terakhirnya. Dengan karakteristik seperti ini, bagi mereka yang memasuki masa pensiun, tentunya investasi ini sangat baik karena adanya kebutuhan reguler selama masa pensiun.

Keuntungan dan Kekurangan Obligasi Keuntungan menarik obligasi antara lain:

  • Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
  • Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
  • Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.

Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :

  • Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
  • Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusahaan.

Perbedaan Obligasi dan Hutang Daerah

Obligasi Daerah

Obligasi daerah adalah suatu bentuk surat utang jangka menengah atau panjang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk membiayai proyek-proyek yang menghasilkan penerimaan bagi APBD. Obligasi daerah memiliki tenor atau jangka waktu yang dapat berbeda-beda, tetapi biasanya berlangsung beberapa tahun.

Hutang Daerah

Hutang daerah, sebaliknya, adalah jumlah uang yang harus dibayarkan pemerintah daerah atau dapat diartikan sebagai kewajiban pemerintah daerah yang dapat dinilai dengan nominal uang berdasarkan perjanjian, peraturan perundang-undangan yang berlaku, ataupun berdasarkan sebab lainnya yang sah. Hutang daerah dapat berupa pinjaman yang diterima dari pemerintah pusat, bank, atau masyarakat, dan harus dibayarkan dengan jangka waktu yang telah ditentukan.

Perbedaan Utama

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun