Mohon tunggu...
Aufa nur Nabilah
Aufa nur Nabilah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis itu healing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Beginilah Kronologi Lengkap Pembunuhan Satu Keluarga di Desa Babulu Laut, Kalimantan Timur

8 Februari 2024   09:50 Diperbarui: 9 Februari 2024   07:41 581
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemudian pada tanggal 5 Februari 2024, JND pergi minum-minum bersama teman-temannya lantaran Ia sudah sangat stres dan pikirannya kalut.

Teman-temannya pun mengantarkan JND pulang ke rumah pada pukul 00.00 WITA, tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba JND mengambil senjata tajam berupa sajam dari rumahnya dan kemudian bergegas menuju rumah Risa dan keluarganya.

JND pun tiba di rumah Risa pada pukul 02.00 dini hari, dan Dia langsung mematikan saklar listrik rumah R dan keluarganya. 

Ayahnya yang menyadari bahwa listriknya padam, berusaha untuk keluar dan ingin menyalakan listriknya kembali. Namun, justru maut yang menghampirinya, JND dengan kejam langsung membacok dan membunuh Waluyo dengan sajam yang Ia bawa hingga korban tewas bersimbah darah.

Setelah membunuh ayah Risa, JND kemudian masuk kedalam rumah dan mulai membantai satu persatu anggota keluarga yang tersisa, mulai dari Sri ibu Risa dan kemudian 2 orang adiknya, dan yang terakhir dihabisi adalah Risa.

Bejatnya, setelah Dia membunuh satu keluarga itu, dia lanjut memperkosa jasad Ibu Risa dan Risa yang sudah tak bernyawa.

JND kemudian panik dan lapor ke RT setempat. Di Sana Dia membuat drama seolah-olah sudah menemukan Risa dan keluarganya tewas bersimbah darah. Setelah pengecekan lokasi kejadian dan sidik jari JND, terungkaplah bahwa sesungguhnya JND sendirilah yang membunuh satu keluarga tersebut.

JND pun kini masih dalam pemeriksaan kepolisian setempat dan dibuktikan bersalah.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun