Mohon tunggu...
Aufa nur Nabilah
Aufa nur Nabilah Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis

Menulis itu healing

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Publik Dikejutkan dengan Cara Sholat Ied Ponpes Al Zaytun yang Dinilai Nyeleneh dan Tidak Wajar

24 April 2023   21:46 Diperbarui: 24 April 2023   21:49 638
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Baru - baru ini jagat maya dihebohkan dengan unggahan akun instagram @kepanitiaanalzaytun. Di salah satu postingan, terdapat unggahan foto terkait pelaksanaan sholat Idul Fitri disana. Namun, postingan tersebut justru membuat publik keheranan, karena tata cara sholat mereka sangat berbeda dengan cara sholat orang Islam yang biasanya.


Barisan shaf yang memiliki jarak cukup lebar membuat warganet mempertanyakan akan ajaran yang dianut oleh Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut.


Hal tersebut viral dan tersebar di media sosial pada Sabtu, 22 April 2023 yang bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri. Bukan hanya jarak antar shaf yang memiliki jarak cukup lebar, masyarakat pun mempertanyakan kenapa di dalam shaf laki-laki terdapat seorang perempuan, dan itu merupakan sesuatu yang melanggar hukum syariat Islam terkait tata cara sholat yang benar.


Dalam ajaran Islam yang benar, shaf laki-laki dan perempuan itu dipisahkan, depan untuk laki-laki dan belakang untuk perempuan, dan tidak boleh ada laki-laki di shaf perempuan begitu pula sebaliknya. Namun Pondok Pesantren Al Zaytun justru melanggar peraturan sholat tersebut.


Dalam pelaksanaan sholat Ied terdapat khutbah yang disampaikan setelah sholat Ied selesai, dan khutbah Idul Fitri di ponpes Al Zaytun disampaikan oleh Prof Abdussalam Rasyidi atau Panji Gumilang selaku pendiri Ponpes Al Zaytun di kabupaten Indramayu, Jawa Barat pada 13 Agustus 1996.


Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabupaten Indramayu, KH Satori bahkan juga tidak memahami cara ibadah yang dilaksanakan oleh Ponpes Al Zaytun, termasuk pelaksanaan sholat Ied kemarin.


"Mereka sama muslim, tapi ekslusif atau tertutup. Kami ulama Indramayu tidak memahami alur pemikiran mereka, tidak tahu apa mazhabnya," ungkap KH Satori pada 24 April 2023.


Pada 2001, para ulama dan tokoh di Jawa Barat berhasil mengungkap sejumlah ajaran sesat di Ponpes tersebut. Di antaranya adalah tidak wajibb melaksanakan sholat lima waktu, bolehnya mencuri harta orang lain, hingga menghukumi kafir orang-orang yang tidak masuk dalam kelompok ajaran Al Zaytun.


"Sebenarnya mereka itu sudah bubar, tetapi setelah mereka bubar mereka menyebar kemana-mana bikin kelompok, ada yang masuk Syiah dan lain-lain. MUI pun dulu sudah memberikan pandangan-pandangan tentang keberadaan Al Zaytun ini," ujar KH Athian selaku Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI).


Pasca dibubarkannya aliran sesat di Al Zaytun, MUI dan tokoh ulama terus melakukan pendampingan dan bimbingan kepada para mantan penganut ajaran Al Zaytun agar mereka bertobat dan kembali ke jalan yang lurus sesuai dengan syariat Islam yang sebenarnya.


"Menurut saya harus diambil alih kemudian ditangani oleh MUI dibicarakan dengan Kemnaf bagaimana penyelesaiannya," ungkap KH Athian.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun