Mohon tunggu...
Biladi Muhammad
Biladi Muhammad Mohon Tunggu... Freelancer - Opini Mahasiswa

Berisi karya dan tulisan berita berdasarkan kacamata mahasiswa. Tulisan dari Biladi Muhammad Wiragana

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Masyarakat Parung Panjang Puluhan Tahun Menanti Janji Pemerintah

24 Januari 2021   15:10 Diperbarui: 24 Januari 2021   15:20 1174
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Kecamatan Parung Panjang berada di kabupaten Bogor wilayah barat yang lebih dekat ke Tangerang. Namun karena itulah menjadikan kecamatan Parung Panjang sebagai jalur utama pengiriman material pembangunan bagi proyek ibukota. Kecamatan Parung Panjang didukung oleh banyaknya bukit, tanah, hingga bebatuan, serta lemahnya pengawasan sehingga sangat mudah bagi penambang-penambang ilegal mencuri dan mengirim tanah, batu, dan pasir ke ibukota.

Sudah puluhan tahun masyarakat kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor menanti janji pemerintah membangun jalan khusus untuk truk tambang. Pasalnya ratusan truk tambang itu melewati jalan utama yaitu jalan raya Sudamanik, warga yang akan pergi ataupun menuju kecamatan Parung Panjang sehingga membuat aktivitas warga menjadi dan acap kali memakan korban jiwa, mulai dari penyakit pernapasan hingga kecelakaan.

Kota Kecil Sebagai Penyangga Proyek Ibukota

Kecamatan Parung Panjang merupakan kecamatan yang terletak di sebelah barat kabupaten Bogor yang berbatasan langsung dengan kabupaten Tangerang, dikenal sebagai penyuplai material pembangunan dari tanah, batu, hingga pasir untuk menunjang pembangunan di ibukota. Kegiatan penambangan ini telah berlangsung puluhan tahun, sudah banyak bukit-bukit kini hilang, mudahnya izin penambangan menjadi jawaban tanpa memperhatikan dampak lingkungan.

Masyarakat yang geram sudah hilang harapan, sudah berjilid-jilid upaya yang dilakukan, mulai dari berorasi di depan kantor kecamatan, pemblokiran jalan utama agar truk tidak bisa lewat, hingga aksi kamisan untuk menuntut hak masyarakat atas akses jalan raya. Media peliputan sudah beberapa kali turun langsung untuk melaporkan tapi tetap respon pemerintah tetap diam dan seakan-akan mendiamkan.

Pemerintah Daerah Tak Berdaya

Puluhan tahun masyarakat berharap agar pemerintah daerah menyediakan jalur khusus tambang agar kegiatan masyarakat tetapi masih tidak ada hasil. Jalur tambang yang menjadi harapan masyarakat kini hanya menjadi harapan setelah pemerintah daerah menjelaskan bahwa jalur tersebut urusan pemerintah pusat karena harus berkoordinasi dengan provinsi banten. Jangankan jalur tambang, jam operasional khusus untuk truk tambang saja tidak jelas, tidak tegas, bahkan bergantung pada peraturan kabupaten Tangerang.

Pemerintah kabupaten Tangerang yang membatasi jam operasional truk tambang membawa angin segar dan juga masalah baru. Jam operasional yang truk tambang yang mana hanya boleh melewati pada pukul 22.00 hingga 5.00 pagi menimbulkan masalah. Karena tidak ada peraturan tegas dari pemerintah kabupaten Bogor membuat truk-truk memakirk truk besar mereka di bahu jalan sehingga memakan separuh jalan utama. Jalan yang hanya bisa dilalui 2 kendaraan itu telah dimakan olehnya.

Masyarakat yang resah dibuat tak berdaya olehnya, para supir truk tambang tersebut juga tak punya pilihan lain karena jam operasional truk, pengiriman mereka menjadi terhambat, pendapatan berkurang, serta buang-buang waktu ketika menunggu jam operasional truk.

Janji Pak Gubernur

Pada 19 November 2019, Bapak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginformasikan mengenai jalur tambang di daerah Bogor Barat khususnya kecamatan Parung Panjang. Hal tersebut disambut baik oleh masyarakat Parung Panjang. Jalur yang menjadi pintu keluar problematika selama puluhan tahun akhirnya mendapat penanganan dari sang gubernur.

Tetapi hingga kini, prosesnya seperti hilang di makan pandemi. Tidak ada pemberitaan tentang progres pembangunan jalur tersebut, terakhir hanya mengenai skema pembiayaan 10 bulan lalu. Dengan pandemi ini juga banyak proyek pemerintah daerah dialihkan untuk penanganan pandemi, skeptis kembali masyarakat.

Menemani Masa Kecil Hingga Dewasa

Problematika truk menemani masa kecil penulis hingga kinin menjadi mahasiswa. Dari mulai kemacetan, jalan rusak, kecelakaan, hingga kerusuhan-kerusuhan yang menolak keberadaan truk tambang. Sebenarnya kecamatan Parung Panjang banyak diisi oleh masyarakat perantauan dan banyak dari warga lokal yang berprofesi sebagai truk tambang sehingga kini masyarakat hanya bisa berharap dari penanganan pemerintah dalam mengatasi masalah ini.

Dimulai sejak era masyarakat yang menunggu angkot hingga kini yang memesan ojek online melalui gadget mereka. Tidak ada perubahan sama sekali bahkan tidak ada penanganan dari pemerintah daerah, yang ada hanya pembiaran. Portal khusus truk di perbatasan pun kini hanya proyek yang tak pernah ditutup, hanya sebagai pajangan yang akan ditutup ketika datang para penjabat.

Sudah lupa berapa kali calon-calon penjabat datang, mengucap janji, mendengar keluh kesah untuk mendapat suara, lalu hilang ketika berkuasa. Parung Panjang tidak baik-baik saja, masyarakat butuh keadilan, sudah berpuluh-puluh tahun berharap tapi tidak ada tanggapan.

Harapan Baru

Setelah kabar proyek hilang di makan pandemi, Pak Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menginformasikan bahwa pada tahun ini akan segera dimulai pembebasan lahan dan segala urusan di atas meja, harapan pun kembali bangkit namun proses kontruksi baru direncanakan pada tahun 2022. Semoga harapan kali ini bisa berdampak baik bagi masyarakat maupun perusahaan tambang.

Biladi Muhammad, STISIP Widuri Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun