Sehingga pemuda – pemuda Indonesia dapat mendorong atau mengusulkan kebijakan yang pro terhadapat rakyat dan yang pro terhadap pemberantasan korupsi tentunya. Serta mengawasi penggunaan uang negara pada program – program pemerintah yang jelas.
Yang kedua, pemuda - pemuda bangsa ini harus menolak segala upaya yang dapat melemahkan pemberantasan korupsi dan mendukung segala upaya pemberantasan korupsi seperti yang KPK telah lakukan. Karena suka atau tidak, KPK kini masih menjadi lembaga yang memiliki kepercayaan tinggi dimasyarakat untuk memberantas korupsi. Lantas apa yang terjadi kalau kewenangannya dipangkas? Usianya dibatasi?, jika hal ini terjadi tentu Indonesia akan memasuki era kegelapan dimana korupsi tidak bisa dilawan.
Apa yang dilakukan pemuda terdahulu bisa kita contoh saat ini dengan berbuat baik untuk bangsa. Sumpah Pemuda 20 Oktober 1928 telah menjadi cikal bakal pergerakan merebut kemerdekaan Indonesia dari penjajah, 20 Oktober 2015 akan menjadi cikal bakal layar pemberantasan korupsi kembali terkembang.
Â
Â
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H