Selanjutnya jika tidak terdengar lagi kasus penyalah-gunaan wewenang, atau tidak lagi ditemukan kasus-kasus manipulasi perkara peradilan oleh pejabat negara serta oknum masyarakat yang berkonspirasi yang dengan sengaja memicu kepada penyelewengan keuangan negara, maka itu bisa sebagai pertanda kesembilan.
Setidaknya itu bisa berarti pemerintah dan jajarannya secara sungguh-sungguh telah menegakkan supremasi hukum, seadil-adilnya menurut hukum dan perundangan yang berlaku dengan demikian juga meminimumkan keraguan akan kepastian hukum yang mungkin terpikirkan ditengah-tengah masyarakat.
Selanjutnya, jika jumlah penduduk miskin turun dari 32.520.000 (14,15%) ke prosentase yang dapat dianggap wajar menurut ukuran Bank Dunia. Demikian juga dengan pendapatan perkapita Indonesia tahun 2009 jika dapat meningkat lebih besar dari 2.590,1 USD , maka itu bisa sebagai pertanda kesepuluh.
Setidaknya itu bisa berarti pemerintah berhasil dalam program-program ekonominya, apakah melalui perbaikan stimulan untuk masuknya modal asing maupun penerapan kebijakan baru atas regulasi perbankan maupun pajak bagi usaha industri menengah ke bawah.
Jadi, jika sepuluh tolak ukur ini belum semuanya ada dalam kehidupan masyarakat Indonesia, artinya kita masih dalam perjalanan mendaki daratan terjal menuju kemakmuran dan kesejahteraan.
Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H