Dari ulasan-ulasan di atas mungkin kita dapat menarik kesimpulan bahwa yang menjadi korban sebenarnya adalah para pedagang kaki lima, sedangkan mereka pun sebenarnya adalah warga kota. Jawaban dari permasalahan ini adalah di tetapkannya zona-zona warna dalam berjualan. Ada tiga zona, seperti zona merah, kuning dan hijau. Inti nya tiga zona tersebut memetakan dimana bisa berjualan, dimana mungkin dapat berjualan dibatasi waktu dan dimana dilarang berjualan.
Transformasi Bandung menjadi lebih baik ini menyadarkan saya bahwasanya semua kota di Indonesia pasti bisa menjadi lebih baik bila memang di usahakan. Di usahakan artinya bukan di paksakan, tapi mendahulukan apa yang penting dan terlihat berguna. Anggap saja setiap kota pastinya mendapatkan dana APBN dari Negara, namun ternyata ada kota yang terlihat maju dan ada kota yang tidak terlihat maju. Dimana permasalahan nya ? pastinya kota yang maju memberikan bayangan bahwa pemerintah kota bersih dari korupsi sedangkan kota yang tidak maju pasti dana APBN nya di korupsi, padahal belum tentu seperti itu. Mungkin saja dana APBN kota yang tidak terlihat maju di gunakan untuk hal-hal yang tidak terlihat secara langsung, seperti biaya subsidi rumah sakit, pendidikan dan lain sebagainya. Tapi orang-orang khusus nya masyarakat umum tidak terlalu peduli akan hal itu. Yang mereka tau, ketika pembangunan kota berjalan, jalanan kota bagus dan bersih, sarana umum mumpuni disanalah keberhasilan suatu kota.
Memang bukan suatu langkah yang mudah dalam membangun sebuah kota yang nyaman dan fungsional. Di Bandung sendiri pun banyak sekali perlawanan-perlawanan dari luar maupun dalam terkait pembangunan kota seperti sekarang. Pada akhir nya ketika kota sudah menjadi lebih baik, kita sendiri yang merasakan manfaat nya. Dengan VIsi “Bandung Juara” dengan tujuan meningkatkan kualitas hidup warganya, wali kota Bandung berhasil memulai pembangunan kota dengan lebih baik. Sehingga para penduduk dapat mendapatkan ruang publik sebagai sarana “piknik” yang aman, nyaman dan tentu nya bebas biaya. Di saat penduduk berbahagia, kota akan lebih indah dan taraf kejahatan pasti akan menurun. Yang terpenting kerja sama antara pemerintah, penduduk kota, dan pihak-pihak terkait harus di bangun. Rasa memiliki akan kota harus di tanamkan, bila rasa memiliki sudah tertanam, siapa yang mau kalau milik nya jelek atau di rusak ?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H