Karena khawatir akhirnya pejabat pemilu dan pakar ahli  melihat bahwa  tindakan yang diambil oleh Arizona Republicans tidak mempercayai hasil yang disertifikasi dapat menjadi contoh bagi partisan yang ada di negara bagian lain dan pada akhirnya dapat merusak kepercayaan orang Amerika dalam pemilu. Timbul juga Kekhawatiran tentang audit tersebut yan dimana  telah sampai ke Departemen Kehakiman AS, yang mengirimkan surat kepada Presiden Senat Arizona Karen Fann untuk memperingatkan tentang adanya potensi ketidakpatuhan terhadap undang-undang federal, Terkait masalah lainnya, apakah surat suara itu sudah diamankan secara memadai.
Meskipun sudah di ketahui Trump kalah, Partai Republik berhasil dalam proses membalap di beberapa nehara bagian termasuk di Maricopa County. Partai Republik memenangkan hampir setiap pemilihan di seluruh wilayah pada bulan November, dan GOP mempertahankan mayoritas 4-1 di dewan pengawas wilayah. Karena Maricopa telah melakukan banyak audit pada pemilu 2020 kemarin
Audit tersebut mencakup pengujian untuk perangkat lunak dan perangkat keras berbahaya, kode sumber, konektivitas jaringan dan internet, dan akurasi untuk mendeteksi peralihan suara. Pengamat dari kedua belah pihakpun  diundang untuk hadir, dan audit disiarkan langsung
Â
Jadi, jika ada perintah pengadilan atau persyaratan mandat untuk memeriksa kembali catatan dan surat suara , para  petugas pemilu seharusnya bisa menunjukkan bahwa tidak ada yang menyentuh surat suara sejak disegel. Surat suara yang disegel itu kemudian dapat digunakan untuk menyangkal klaim palsu tentang pemilihan. Tidak jelas siapa yang membayar audit ini. Dan muncul pertanyaan tentang siapa yang mendanai audit.dimana  Senat Arizona menyumbang $ 150.000. Kontribusi Senat hanya akan menutupi sebagian kecil dari biaya upaya yang bisa berlangsung selama berminggu-minggu. Mereka mendapat bantuan dari pembawa acara di Jaringan Berita One America yang pro-Trump yang membantu mengumpulkan sebagian uang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H