Mohon tunggu...
Big Forever
Big Forever Mohon Tunggu... -

Bekerja di industri jasa keuangan, hobi membaca buku otobiografi orang sukses dan terkenal serta mengamati perkembangan ilmu manajemen. Hidup mengalir seperti air.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Bapak Presiden Jokowi, Perppu Kebiri Belum Cukup!

28 Mei 2016   08:32 Diperbarui: 28 Mei 2016   08:53 99
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah melalui proses diskusi sangat panjang di antara stakeholder, akhirnya Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2016. Perppu tentang Prubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak itu dikeluarkan langsung Presiden di Istana Negara, Rabu, tanggal 25 Mei 2016. Pada intinya dengan dalam Perppu dinyatakan bahwa kejahatan seksual kepada anak hukumannya diperberat dan bahkan diancam dengan hukuman tambahan berupa tindakan kebiri dan pemasangan cip apabila pelaku sudah menjalani hukuman pokok pidana paling singkat 5 tahun dan denda Rp 5 milyar. Perppu ini masih menjalani proses yang panjang minimal 3 bulan di DPR untuk dapat diberlakukan dalam bentuk Undang - Undang.

Apabila dilihat data statistik dunia digital di Indonesia (sumber : WeAreSocial.sg) deketahui sebagai berikut :

Total Population : 259.1 million

Active Internet Users ; 88.1 million

Active Social Media Users : 79.0 million

Mobile Connections : 326.3 million

Active Mobile Social Users : 66.0 million

Sedangkan sejumlah fakta terkait kekerasan terhadap perempuan dan anak (sumber : Media Indonesia, Sabtu, tanggal 7 Mei 2016) diketahui sebagai berikut :

Pemicu kekerasan terhadap anak :

     1. 55%  menonton situs porno

     2. 25%  pernah menjadi korban predator

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun