Buat temen-temen yang masih setia dengan angkutan kereta api, berikut tarif discount untuk penumpang
- Anak Usia kurang dari 3 tahun dan tidak mengambil tempat duduk : bebas bea (Bisnis, Ekonomi dan Eksekutif)
- Anak kurang dari 3 tahun mengambil tempat duduk ( sd. usia 10 tahun) :Â Discount 20% (Bisnis dan Ekonomi), Tarif Dewasa (Eksekutif).
- Lansia : Discount 20% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif)
- Veteran : Discount 30% (Ekonomi Bisnis Eksekutif : Jumat sd. Minggu dan hari Libur); Discount 50% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif : Senin sd. Kamis yang bukan hari libur)
- Korpri : Discount 10% (Ekonomi, Bisnis dan Eksekutif)
- TNI dan POLRI: Discount 50% ( Ekonomi dan Bisnis), Discount 25% (Eksekutif)
- Pensiunan Pegawai PT KA dan Istri/suami: Discount 30% (Eksekutif: Jumat sd Minggu dan hari libur), Discount 50% (Eksekutif : senin sd kamis yang bukan hari libur)
- Pegawai Kereta Api Aktif : Discount 50% (Eksekutif)
Mencermati pola discount di atas, sepertinya ada diskriminasi karena status. Mestinya Direksi PT KA membuat aturan discount jangan hanya melihat status seseorang, tetapi lebih kepada bentuk pelayanan kepada pelanggan setia (misalnya setiap minggu bolak-balik ) secara rutin. Merekalah yang sesungguhnya ikut menopang keberadaan PT KA, sebab tanpa mereka tentu akan sepi penumpang (lihat saja hari selain jumat malam dan minggu malam). Sudah sewajarnya kalau penumpang setia juga mendapat discount misalnya sebesar 25%.
Cara memanfaatkan Discount:
Pada saat beli langsung atau pemesanan dilampirkan foto copy Kartu KORPRI, KTA TNI/POLRI, Kartu Tanda Veteran atau KTP Seumur hidup (Lansia) dan menunjukkan aslinya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H