Mohon tunggu...
Abigail Zickra Khumairoh
Abigail Zickra Khumairoh Mohon Tunggu... Pelajar Sekolah - pelajar

saya siswa smpn 44 jakarta

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Kasus Pagar Laut di Tanggerang

30 Januari 2025   07:41 Diperbarui: 30 Januari 2025   07:40 9
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam kasus ini, mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji, menyebutkan adanya banyak pengkhianat yang terlibat dalam konflik tersebut. Istilah "pengkhianat" yang digunakan oleh Susno merujuk pada pihak-pihak yang terlibat dalam manipulasi dan dugaan kecurangan terkait kepemilikan tanah, yang menyebabkan permasalahan hukum semakin rumit. 

Pagar sepanjang 30,16 km ini awalnya tidak diketahui siapa pembuatnya, namun diakui oleh kelompok nelayan sebagai upaya mencegah abrasi dan tsunami.

Menurutnya, pembongkaran pagar bambu itu seharusnya dilakukan hanya setelah pihak berwenang mengetahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangannya.

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun