Entah sejak kapan ada istilah hamil sebelum menikah disebut kecelakaan. Tak ada yang tahu. Saya juga tidak tahu.
Mengapa hamil sebelum menikah kok disebut kecelakaan? Apa karena status pernikahan yang belum diresmikan, sehingga dianggap sesuatu yang "celaka" akibat pelanggaran rambu - rambu batas berpacaran?
Bila iya, mengapa kasusnya tidak selalu anak remaja, tetapi ada  pula pria wanita dewasa yang sudah cukup layak untuk menikah, siap secara fisik, ekonomi maupun pekerjaan  yang masih menunda - nunda pernikahan lalu coba - coba melanggar  batas batas pacaran dan terjadi kehamilan pranikah atau hamil duluan.
Lalu apakah itu berarti hasil buah kehamilan juga dianggap sesuatu yang " mencelakakan" Â kedua pasangan sehingga janin harus digugurkan? Salahkan janin dalam rahim tersebut?
Hubungan seksual antara laki - laki dan perempuan yang masing - masing sudah matang dalam hal fisik , dalam arti laki - laki menghasilkan sel sperma yang  mampu membuahi dan perempuan sudah menghasilkan sel telur yang siap dibuahi, tentu saja sudah paham keduanya bahwa kehamilan dapat saja terjadi bila mereka melakukan hubungan seksual.
Pendapat saya, hamil duluan diluar nikah terutama bagi pasangan yang selingkuh atau sengaja menunda pernikahan bukanlah  sebuah "kecelakaan" tetapi sebuah bukti bahwa mereka sudah dalam tahap melampaui batas. Namun masalah yang muncul ternyata tidak semudah keputusan untuk  "menikahkan atau dinikahi".
Kenyataan yang ditemukan masa sekarang ini adakalanya sungguh diluar dugaan. Bila kehamilan dari pasangan remaja atau kekasih yang saling mencintai dan masing masing  dalam status bebas  akan mudah diatasi. Rumitnya jika hubungan tersebut ternyata bukan dari sepasang kekasih, tetapi akibat perselingkuhan. Perselingkuhan yang  terjadi contohnya antara teman satu kantor, antara tetangga, antara pimpinan dan bawahan dan sebagainya.
Sayangnya tidak ada pencatatan khusus tentang kehamilan tak diharapkan akibat perselingkuhan dan berakhir dengan aborsi ada berapa persen? Apakah jumlahnya lebih banyak dari kehamilan kecelakaan akibat hubungan seksual  pranikah antar remaja? Jika dari pengalaman ahir akhir ini memang aborsi akibat perselingkuhan beberapakali saya jumpai saat menerima pasien yang mengalami abortus incompletus akibat  pengguguran yang disengaja.
Percobaan pengguguran yang gagal atau terjadi abortus incompletus ( keguguran yang tidak lengkap ) dapat berakibat fatal seperti :  infeksi rahim bahkan perdarahan yang membahayakan jiwa  perempuan hamil. Kasus percobaan pengguguran kandungan  jika dulu acapkali dilakukan remaja akibat pergaulan bebas, saat ini juga dilakukan oleh pasangan - pasangan yang sudah cukup dewasa siap menikah bahkan diantara mereka salah satu atau keduanya ada yang sudah memiliki pasangan resmi dan melakukan perselingkuhan. Kehamilan yang terjadi dianggap merusak nama baik keluarga mereka sehingga harus diakhiri.
Kira kira apa penyebabnya? Pengaruh pergaulan bebas? Pergeseran nilai nilai luhur sebuah kesetiaan pernikahan? kemajuan era digital yang mendekatkan yang jauh tapi juga menjauhhkan yang dekat? Kesulitan ekonomi dan mungkin penyebab lainnya. Yang jelas kemunduran nilai nilai norma kesusilaan dan kepatuhan tuntunan  agama semakin tidak mendapat tempat dihati. Gaya hidup bebas, tidak bertanggungjawab dan hanya mementingkan kesenangan sesaat.
Saya tidak bermaksud  mengadili siapapun, saya hanya mengungkapkan keprihatinan. Pengalaman menjadi bidan kadang berhadapan dengan  situasi yang sangat kompleks. Bukan cuma hal kesehatan tetapi juga bagaimana kondisi psikologis seseorang yang mengalami hamil diluar nikah.
Satu hal yang ingin saya sampaikan bahwa kenyataan hamil karena kecelakaan kini  tidak tak hanya dialami remaja  yakni hamil karena "kebablasan dalam berpacaran". Kini hamil kecelakaan akibat perselingkuhan juga ada di sekitar kita.
Bila kita melihat  lebih dalam makna hubungan seksual atau hubungan intim sepasang suami istri, di dalamnya terkandung nilai nilai luhur bukan sekedar nilai rekreasi  saling membahagiakan  dan kehangatan  cinta namun juga menjadi salah satu tujuan melanjutkan keturunan meski tak semua pasutri bisa mendapat anugerah kehamilan.
Sebaliknya dalam hubungan seksual di luar pernikahan kehamilan dinilai sebagai sebuah " kecelakaan" bagi kedua pasangan ketika terjadi kehamilan. Maka percobaan pengguguran mereka lakukan. Lalu dimana hatinurani mereka ? Semudah itukah mereka mengambil keputusan untuk membuang dan membersihkan rahim dari janin yang tak berdosa? Bila kemudian berhubungan seks bebas lagi, lalu  hamil  dan panik lagi digugurkan lagi, hamil kecelakaan jugakah namanya? Sebenarnya yang kecelakaan adalah hati nuraninya  yang tak mampu mengendalikan nafsu diri, bukan kehamilannya.
Semoga catatan kecil ini dapat menjadi masukan para pasangan yang menjalin hubungan intim tanpa ikatan resmi. Hentikan percobaan pengguguran karena " hamil kecelakaan" demi sebuah nama baik dan sebagainya.
Aborsi akibat hamil duluan dari  hubungan perselingkuhan pasangan dewasa  dan akibat pergaulan bebas pasangan remaja  semakin hari semakin memprihatinkan . Saya sebagai bidan  berharap  kita semua dapat  melakukan upaya positif untuk mengurangi angka kejadian aborsi ini. Minimal  tugas kita menyiapkan anak - anak remaja agar memahami arti menghargai kehidupan. Termasuk juga para pasangan suami istri agar saling setia dengan pasangan. Supaya tidak terjadi kehamilan yang tidak diinginkan.Mengambil jalan pintas aborsi, demi sebuah egoisme menikmati kesenangan  tapi tidak bertanggungjawab atas akibat yakni kehamilan.
Salam hangat
Bidan Romana Tari
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H