Mohon tunggu...
Intania Alya Justicia
Intania Alya Justicia Mohon Tunggu... Lainnya - S1 Kebidanan

Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Opini: Tentang Pancasila Pada Masa Kini

11 Januari 2025   23:40 Diperbarui: 11 Januari 2025   23:39 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

*Kurangnya Keadilan Terhadap Masyarakat

Permasalahan kurangnya rasa keadilan di masyarakat di Indonesia menjadi suatu permasalahan yang sangat kompleks akhir-akhir ini. Hal ini disebabkan masyarakat yang menjadi apriori terhadap hukum yang menjadi permasalahannya adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap hukum itu sendiri, sebenarnya hukum atau peraturan perundang-undangan sudahlah cukup untuk mengakomodir rasa keadilan atau kepastian hukum, tetapi kepastian hukum dan rasa adil tidak akan bisa berjalan beriringan apabila kita mendahulukan keadilan atau mendahulukan salah satu yang akan mengakibatkan timbul rasa permasalahan di masyarakat, hal ini sebenarnya sudah lama menjadi pemikiran oleh bapak pendiri bangsa kita dulu atau para pendiri negara kita yang merumuskan Pancasila nilai-nilai yang terkandung dalam pancasila terutama pasal atau sila ke lima yang berbunyi "keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" sila ini memiliki tujuan untuk mengakomodir atau menciptakan rasa keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

*Pembatasan dalam Berpendapat

Kita sebagai warga negara Indonesia ingin sekali suara atau pendapat kita di dengar oleh penegak yang ada di negara Indonesia, hal itu sering terjadi ketika masyarakat Indonesia melakukan demo untuk mendapatkan aspirasi, namun sayangnya penegak hukum sering mengacuhkan atau tidak memperdulikan suara atau pendapat dari masyarakat yang berada di Indonesia. Kita sebagai generasi penerus bangsa harus memberikan atau melaksanakan contoh yang baik untuk bangsa dan negara Indonesia, agar warga negara Indonesia bisa leluasan untuk memberikan suara atau pun pendapat untuk negara Indonesia ini. Hal ini terdapat pada sila ke empat yang berbunyi "kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan", nilai yang ada di sila ke empat ialah setiap suara dan pendapat harus dihargai, menciptakan suasana inklusif.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun