Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Ditjen AHU Susun Pedoman Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Kurator Keperdataan

9 Maret 2023   12:10 Diperbarui: 9 Maret 2023   12:16 56
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Semua bisa dinilai karena adanya kontribusi dan  output hasil yang jelas," ujarnya.

*

Lebih jauh Santun meminta agar dalam penyusunan pedoman penilaian angka kredit ini lebih mengacu pada substansi yang menjadi indikator penilaian hasil kerja yang di susun sesuai formula yang tepat, agar bukti kerja sesuai dengan standar penilaian yang ditetapkan.

*

"Jangan sampai dalam penilaian ini ada satu orang yang bekerja mendapatkan poin sedikit, tetapi yang tidak berkerja dan tidak memberikan kontribusi malah mendapat nilai banyak dan dia coba mengklaim hasil pekerjaannya," pungkasnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun