Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pemahaman terkait kepailitan dan PKPU sangat penting jajaran BHP. Hal ini berpengaruh dalam hal pemberian pelayanan prima dan kepastian hukum bagi masyarakat.
*
"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi jajaran BHP sehingga dapat memberikan pelayanan prima," ucapnya.
*
Lebih jauh Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati menjelaskan kegiatan seminar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait kepailitan dan PKPU yang merupakan kewenangan BHP selaku kurator dalam kepailitan.
*
"Seminar berguna meningkatkan kompetensi keterampilan dan wawasan bagi sumber daya manusia aparatur BHP, dan mendorong terjalinnya kerja sama antara BHP dengan stakeholder instansi terkait untuk menemukan ide atau gagasan yang bermanfaat bagi perkembangan hukum kepailitan dan PKPU," pungkas Agustina.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#AYuspahruddin
#BHPSemarang