Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

PKPU, Teknik Debitur dan Kreditur untuk Menjaga Kelangsungan Usaha

8 Maret 2023   00:30 Diperbarui: 8 Maret 2023   00:34 98
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY, Agung Rektono Seto menyampaikan bahwa pemahaman terkait kepailitan dan PKPU sangat penting jajaran BHP. Hal ini berpengaruh dalam hal pemberian pelayanan prima dan kepastian hukum bagi masyarakat.

*

"Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk memberikan peningkatan kapasitas bagi jajaran BHP sehingga dapat memberikan pelayanan prima," ucapnya.

*

Lebih jauh Kepala BHP Semarang Agustina Setiyawati menjelaskan kegiatan seminar bertujuan untuk memberikan pemahaman dan sosialisasi terkait kepailitan dan PKPU yang merupakan kewenangan BHP selaku kurator dalam kepailitan.

*

"Seminar berguna meningkatkan kompetensi keterampilan dan wawasan bagi sumber daya manusia aparatur BHP, dan mendorong terjalinnya kerja sama antara BHP dengan stakeholder instansi terkait untuk menemukan ide atau gagasan yang bermanfaat bagi perkembangan hukum kepailitan dan PKPU," pungkas Agustina.

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#BHPSemarang

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun