YOGYAKARTA -- Hadir dalam membuka kegiatan Seminar Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Ballroom Hotel Grand Keisha Yogyakarta, Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Cahyo R.  Muzhar mengatakan bahwa pasca pandemi, Indonesia mulai bangkit dalam sektor perekonomian dan  pemerintah terus berupaya memastikan iklim usaha tetap kondusif.
*
"Iklim bisnis terus berupaya untuk ditingkatkan salah satunya dengan kebijakan PKPU. Ini akan mendorong pulihnya ekonomi pasca pandemi," kata Cahyo (7/3/23).
*
Cahyo menuturkan isu kepailitan dan PKPU menjadi hal yang menarik pada masa kini terutama terkait dengan banyaknya permohonan PKPU ke pengadilan niaga. Tak hanya itu saja, isu kepailitan dan PKPU juga sempat menjadi isu utama saat kalangan pengusaha mengusulkan kepada pemerintah melakukan moratorium PKPU.
Lembaga ini mempunyai fungsi yang salah satunya untuk membantu pengusaha khususnya debitur yang mengalami masalah keuangan akibat terkendalanya usaha yang dijalani, sehingga menyebabkan kesulitan untuk memenuhi kewajiban hutangnya kepada para kreditur. Dan secara langsung dia mendukung negosiasi melalui PKPU sebagai solusi mencegah kepailitan perusahaan.
*
"PKPU sejatinya merupakan forum negosiasi dalam rangka restrukturisasi hutang bagi debitur dan kreditur, guna mencegah PHK besar-besaran sehingga perekonomian nasional tetap dapat terjaga," terangnya.
*