Mohon tunggu...
BHPSemarang
BHPSemarang Mohon Tunggu... Seniman - Balai Harta Peninggalan & Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Balai Harta Peninggalan dan Kurator Negara

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

18 Februari 2023   14:43 Diperbarui: 18 Februari 2023   14:49 147
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi
Kemenkumham Jateng-Badiklat Hukum dan HAM Jateng Gelar Sosialisasi

Dalam sambutannya, Nur Ichwan menyampaikan bahwa UU No. 1 Tahun 2023 adalah produk hukum yang sangat kompleks karena mengandung karakteristik pembaharuan, cita hukum, nilai, asas dan semangat yang pada banyak hal berbeda dengan KUHP Warisan Kolonial.

"Ditetapkannya UU No. 1 Tahun 2023, diharapkan dapat terwujud usaha pembangunan hukum nasional yang dilakukan secara terarah, terpadu, dan terencana sehingga dapat mendukung pembangunan nasional di berbagai bidang sesuai dengan tuntutan pembangunan serta tingkat kesadaran hukum dan dinamika yang berkembang dalam masyarakat." Ujar Nur Ichwan.

Acara Sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana dilanjutkan dengan penyampaian materi dari 2 (dua) Narasumber Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Jateng yakni R. Danang Agung Nugroho dan Rizky Novian Hartono yang menjabarkan tentang pembaruan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

@kemenkumhamri

#KumhamSemakinPASTI

#KanwilKemenkumhamJateng

#AYuspahruddin

#BHPSemarang

#AgustinaSetiyawati

BHP Semarang Agustina Setiyawati

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun