SEMARANG - Apel pagi bisa jadi media bagi pimpinan untuk memberikan arahan hingga wejangan. Pagi ini, sebagai pembina apel pagi, Analis Hukum Madya (Ankum Madya) mengimbau untuk mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas, Kamis (08/12).
*
Seperti yang diketahui bersama, pada tanggal 6 Desember 2022 yang lalu Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang.
*
Ankum Madya mengajak kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk ikut andil dalam mensosialisasikan KUHP yang baru. Terkhusus pada bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penyuluh Hukum sebagai garda terdepan.
*
"Selama 3 tahun kedepan Kemenkumham RI terkhusus pada seluruh Kantor Wilayah di Indonesia memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan isi dari KUHP kepada masyarakat," ujarnya.
*
"Penyuluh hukum dan Humas sebagai garda terdepan untuk mensosialisasikan produk hukum ini," sambungnya.
*