Mohon tunggu...
BHP Semarang
BHP Semarang Mohon Tunggu... Administrasi - Kurator Negara
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Melayani Setulus Hati

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Pimpin Apel Pagi, Analis Hukum Madya Ajak Seluruh Pegawai Sosialisasikan KUHP Yang Baru, Garda Terdepan HUMAS dan Penyuluh Hukum

9 Desember 2022   10:09 Diperbarui: 9 Desember 2022   11:04 83
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

SEMARANG - Apel pagi bisa jadi media bagi pimpinan untuk memberikan arahan hingga wejangan. Pagi ini, sebagai pembina apel pagi, Analis Hukum Madya (Ankum Madya) mengimbau untuk mensosialisasikan KUHP baru kepada masyarakat luas, Kamis (08/12).

*

Seperti yang diketahui bersama, pada tanggal 6 Desember 2022 yang lalu Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) disahkan menjadi Undang-undang.

*

Ankum Madya mengajak kepada seluruh pegawai Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah untuk ikut andil dalam mensosialisasikan KUHP yang baru. Terkhusus pada bagian Hubungan Masyarakat (Humas) dan Penyuluh Hukum sebagai garda terdepan.

*

"Selama 3 tahun kedepan Kemenkumham RI terkhusus pada seluruh Kantor Wilayah di Indonesia memiliki tugas untuk mensosialisasikan dan memperkenalkan isi dari KUHP kepada masyarakat," ujarnya.

*

"Penyuluh hukum dan Humas sebagai garda terdepan untuk mensosialisasikan produk hukum ini," sambungnya.

*

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun