Mohon tunggu...
BHP Surabaya
BHP Surabaya Mohon Tunggu... Jurnalis - Humas di BHP Surabaya

Hobi saya menulis artikel / narasi berita singkat untuk dibuat konten di sosial media BHP Surabaya

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

BHP Surabaya Selaku Wali Pengawas Melaksanakan Sumpah Kepada Wali Atas Anak di Bawah Umur

28 Maret 2024   13:57 Diperbarui: 28 Maret 2024   14:01 45
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Rabu (27/3), Tim BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang diwakili oleh Kurator Keperdataan Ahli Madya, Muh. Ihwan Madjid Manrapi dan Yudi Yuliadi melaksanakan sumpah di Kabupaten Lumajang terhadap 2 orang Wali sebagai Wali atas anaknya yang masih dibawah umur.

Kegiatan penyumpahan terhadap 2 orang Wali tersebut dilaksanakan di masing-masing kediamannya. Dengan diangkat sumpah oleh Yudi Yuliadi selaku Kurator Keperdataan Ahli Madya dan dibantu oleh Agung Budiyanto selaku Kurator Keperdataan Ahli Pertama menggunakan Agama Islam terhadap penyumpahan kepada Wali.

Selain kegiatan penyumpahan kepada Wali, Tim juga melaksanakan koordinasi dengan Kelurahan setempat, untuk memberikan pemberitahuan kepada Pemerintah setempat berkaitan dengan adanya Perwalian anak dibawah umur di wilayahnya yang dalam Pengawasan BHP Surabaya.

Menurut keterangan Tim, kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari Penetapan Pengadilan Agama Lumajang serta dalam rangka memberikan perlindungan atas hak keperdataan anak dibawah umur agar tidak adanya penyalahgunaan kewenangan Wali dalam mewakili perbuatan hukum anak dibawah umur. (Humas BHP Surabaya)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun