BHP Surabaya Kanwil Kemenkumham Jatim yang turut tergugat dalam Perkara Perdata Nomor: 1166/Pdt.G/2023/PN.Sby terkait Afwezigheid J.THC. Gallois menghadiri pemeriksaan lokasi tersebut di Jalan M. Duryat Surabaya.
Tim BHP Surabaya yang diwakili langsung oleh Kepala BHP Surabaya, Hendra Andy Satya Gurning, didampingi Kasi Harta Peninggalan Wil. I, Dian Megawati, Kurator Keperdataan Ahli Muda, Cahyo Gatut Prianggodo, beserta Kuasa Hukum dari Ibu Lim Mei Ling selaku tergugat.
Dalam kesempatan tersebut, Majelis dari Pengadilan Negeri Surabaya meminta penjelasan tentang titik lokasi Afwezigheid J.THC. Gallois tersebut. Menanggapi hal itu, dari pihak penggugat, tergugat, dan turut tergugat menyatakan bahwa letak lokasi sudah sesuai dengan Perkara Perdata Nomor: 1166/Pdt.G/2023/PN.Sby. (Humas BHP Surabaya)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H