Mohon tunggu...
BHITA CAHYA KIARA
BHITA CAHYA KIARA Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Universitas Islam Negri Syarif Hidayatullah Jakarta

hobi menonton film dan berolahraga

Selanjutnya

Tutup

Entrepreneur

Adanya Kekhawatiran Masyarakat terhadap Kenaikannya PPN Sebesar 12% Pada Tahun 2025

9 Desember 2024   23:34 Diperbarui: 9 Desember 2024   23:34 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Entrepreneur. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Jcomp

" Adanya kenaikan PPN sebenarnya pro dan kontra karna dengan begitu harga barang pokok naik, tapi ada beberapa warga atau masyarakat merasa kemahalan karna mereka kurang tau tentang PPN naik. Harusnya ada penyuluhan tentang baiknya PPN agar setiap warga mengerti apabila harga harga penjualan sedikit naik".

  • Apakah Anda merasa ada dukungan yang cukup dari pemerintah untuk UMKM dalam menghadapi perubahan ini?

"Pemerintah emang udah mulai kasih dukungan ke UMKM, tapi banyak juga programnya ga terealisasikan dengan baik. Jadi dukungan buat Masyarakat UMKM harusnya lebih ditingkatkan lagi seperti disediainnya lapak-lapak".

Kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% di Indonesia mulai 2025 akan memberikan dampak yang signifikan bagi masyarakat dan pelaku usaha. Salah satu dampak utamanya adalah kenaikan harga barang dan jasa, terutama yang tidak terkecuali dalam kategori kebutuhan pokok, yang langsung mempengaruhi daya beli masyarakat, terutama mereka dengan penghasilan menengah ke bawah. Masyarakat terpaksa melakukan penyesuaian anggaran belanja dengan lebih ketat, mencari alternatif yang lebih terjangkau, dan mengutamakan kebutuhan pokok dalam menghadapi biaya hidup yang meningkat. Di sisi lain, pelaku usaha juga menghadapi tantangan serupa dalam mempertahankan margin keuntungan mereka, dengan strategi seperti penyesuaian harga secara bertahap atau peningkatan efisiensi biaya produksi dan distribusi

Penulis: Bhita Cahya Kiara, Mutiara Cinta, Muhammad Sidik

Alfiatus Fadjar Kurnaini, I. D. (2024, September). Analisis Dampak Kenaikan Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap Daya Bwli Masyarakat di Kabupaten Sidoarjo. MASIP: Jurnal Manajemen Administrasi Bisnis dan Publik Terapan, Vol. 2 No.3 , 45-46. doi:https://doi.org/10.59061/masip.v2i3.737

Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Entrepreneur Selengkapnya
Lihat Entrepreneur Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun