Pembangunan Berkelanjutan, merupakan rencana global yang dibuat oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengatasi sejumlah masalah global, mulai dari kemiskinan hingga perubahan iklim. Dengan adanya 17 tujuan dan 169 target yang harus dicapai, menggunakan pendekatan multidimensional menjadi penting. Hal ini disampaikan oleh Dr. Jumadi, S.E., M.M. yang merupakan Ketua Departemen UMKM dan Keuangan Sosial Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Selasa (31/12/2024) di Sleman, DIY.
Dalam situasi seperti ini, ekonomi syariah, yang didasarkan pada nilai-nilai Islam, mungkin merupakan pendekatan alternatif yang dapat diterima untuk mencapai tujuan tersebut. "Ekonomi syariah merupakan sistem ekonomi yang didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mengutamakan etika, keadilan sosial, dan kesejahteraan lingkungan," Â
Lebih lanjut, Jumadi mengemukakan bahwa dalam ekonomi syariah, semua bentuk riba, atau bunga, dilarang. "Ekonomi syariah juga mendorong pembagian kekayaan yang adil dan berusaha untuk mengurangi kesenjangan sosial-ekonomi," katanya.
Dalam implementasinya ekonomi syariah merupakan penggerak terhadap pembangunan berkelanjutan, dapat dilaksanakan dengan pengurangan kemiskinan melalui zakat dan wakaf. "Pengentasan kemiskinan adalah salah satu kontribusi terbesar dari ekonomi syariah, dana yang dikumpulkan dapat diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan melalui lembaga pengelola zakat dan sedekah," kata Dekan Fakultas Ekonomi (FE) Universitas Widya Mataram (UWM) ini.
Ekonomi syariah mendorong masyarakat yang lebih berkeadilan dengan meningkatkan partisipasi perempuan. "Selain itu, dengan prinsip berbagi risiko, sektor keuangan syariah menawarkan pilihan pembiayaan yang mendorong investasi di sektor-sektor yang menghasilkan uang," ujarnya.
Prinsip-prinsip ekonomi syariah mendukung pengurangan ketidakadilan ekonomi dan sosial. "Terciptanya persaingan yang sehat dan bertanggung jawab didorong oleh gagasan keuntungan yang adil dan penghindaran praktik ekonomi predatorial. Selain itu, ekonomi syariah memiliki potensi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan ekonomi melalui model bisnis kooperatif," pungkasnya.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI