Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Joglosemar

Edukasi Halal Diperlukan untuk Konsumen

13 November 2024   11:36 Diperbarui: 13 November 2024   11:37 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Menjadi konsumen cerdas dan kritis dalam memilih produk halal, di Indonesia walau mayoritas penduduknya muslim, tetap harus dilakukan edukasi tiada henti, sebab kebanyakan umat memahami halal sebatas pada makanan dan minuman saja,padahal banyak barang barang yang kita gunakan dan harus diperhatikan kehalalannya juga.

 Halal itu memiliki pengertian luas, yaitu menyehatkan menentramkan dan membuat lebih melegakan karena memang diperintahkan oleh agama Islam.

Setidaknya hal hal diatas mengemuka dalam acara JSM Morning Talks (rabu 13/11) via zoom. Acara diskusi yang penyelenggaraannya bekerjasama dengan Bidang Halal MES DIY ini menghadirkan Prof Dr Hj Nur Khasanah Mahfudz, guru besar Farmasi UAD sebagai narasumber dan diikuti oleh 98 peserta tersebar dari seluruh Indonesia dan bahkan ada 6 peserta dari Hongkong dan Taiwan.

Menurut Prof Nur Khasanah,  kita harus mau dan bersedia menjadi konsumen cerdas khususnya dalam menggunakan produk produk yang setiap hari kita pakai, misalnya kain halal atau busana, sepatu, tas, kacamata, kebutuhan rumah tangga dari wajan, serok, garpu, dan bahkan kulkas sekalipun dipastikan ada lisensi dan sertifikat halal.

 "Jadi jangan hanya dipahami bahwa halal hanya makanan dan minuman saja, tetapi produk produk yg setiap hari kita temukan harus ada sertifikat halalnya, karena inilah perintah agama Kita agar mendapat kehidupan berkah dan ridho Allah" katanya.

Tidak sulit untuk mengeceknya apakah produk produk itu telah tersertifikasi halal atau belum, diantara selain ada pencantuman logo halal versi gunungan wayang warna ungu atau lingkaran warna hijau utk yg lama atau buka web www.bpjph.halal.go.id/search/sertifikat. Kalau belum yakin boleh berkirim WA ke Halal Indonesia +6281180103146 Atau email  : layanan@kemenag.go.id "Ada 50 juta lebih produk yang sudah terdaftar dan mendapatkan sertifikat halal, dan masih lebih banyak yg belum" tambahnya.

Pada kesempatan yang sama Drs H Taufik Ridwan ketua JSM DIY dan Ketua Perkumpulan Pariwisata Halal Indonesia DIY berharap, edukasi  menjadi konsumen cerdas tidak hanya dilakukan oleh para guru dan organisasi tetapi juga oleh keluarga di rumah. 

Orang tua harus mulai memilihkan produk anak anaknya yang tersertifikasi halal, apapun produknya. "Mulailah dari produk produk yg kita pakai di kamar mandi dan dapur, bagaimana pasta gigi, sikat gigi, sabun, sampo, sisir dan bahkan cream pelembab harus jelas kehalalannya, juga bgamana sotel utk masak pun harus halal, wajan teflon pun harus halal" kata Taufik Ridwan penuh harap.

Sementara itu Nur Aisyah Haifani, ST dari Lembaga Halal PWM DIY juga mengingatkan bahkan dalam dunia fashion, perkainan pun sudah banyak produk halal, khusus utk fashion batik juga sangat erat kaitannya dengan produk halal misalnya malam utk membatik, kuas, dan lainnya apakah halal maka sangat berpengaruh kepada produk fashion apakah halal dan layak kita gunakan atau sebaliknya.

Seorang peserta zoominar dari Gresik Arif, menceritakan tentang sulitnya mencari produk produk halal di lapangan atau kehidupan sehari hari. Bahkan ada produk yang belum mendaftarkan dan mendapatkan sertifikat halal tapi berani mencantumkan logo halal, dalam hal ini harus ada tim monitoring pemanfaatan logo produk halal di mana pun agar masyarakat tidak ditipu oleh oknum yang menyesatkan dalam hal produk halal.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Joglosemar Selengkapnya
Lihat Joglosemar Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun