Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Modal Intelektual dan Kinerja Keuangan Perusahaan

12 Juni 2023   08:35 Diperbarui: 12 Juni 2023   08:46 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ada beberapa penelitian yang menunjukkan hubungan positif antara modal intelektual dan kinerja perusahaan melalui return on asset (ROA) sebelum terjadinya krisis keuangan. Ini menandakan bahwa semakin besar modal intelektual yang dimiliki oleh perusahaan, semakin tinggi juga kinerjanya dalam menghasilkan return atas aset yang dimiliki. Namun, penelitian tersebut juga menemukan bahwa kinerja perusahaan melalui return on equity (ROE) tidak memberikan kontribusi yang signifikan terhadap modal intelektual baik sebelum maupun setelah periode krisis. Hal ini menunjukkan bahwa ROE tidak sepenuhnya dipengaruhi oleh faktor modal intelektual. 

Selain itu, penelitian juga menemukan bahwa sistem hukum yang dianut oleh suatu negara juga mempengaruhi kinerja perusahaan melalui ROA sebelum terjadinya krisis keuangan. Negara-negara yang menganut common law menunjukkan dampak positif dan signifikan terhadap kinerja perusahaan melalui ROA. Ini berarti bahwa perusahaan-perusahaan yang beroperasi dalam sistem hukum common law cenderung memiliki kinerja yang lebih baik dalam menghasilkan return atas aset. Di sisi lain, negara-negara yang menganut code law juga memiliki pengaruh positif yang signifikan, namun dengan koefisien value added intellectual terhadap ROA. Hal ini menunjukkan bahwa modal intelektual yang ditambahkan nilainya memiliki peran yang penting dalam meningkatkan kinerja perusahaan di negara-negara dengan sistem hukum code law. 

Penelitian menunjukkan bahwa modal intelektual memiliki hubungan positif dengan kinerja perusahaan melalui ROA sebelum terjadinya krisis keuangan. Namun, perlu dicatat bahwa kinerja perusahaan melalui ROE tidak secara signifikan dipengaruhi oleh modal intelektual. Selain itu, sistem hukum yang dianut oleh suatu negara juga berpengaruh terhadap kinerja perusahaan, di mana negara-negara common law memiliki dampak positif yang signifikan terhadap ROA, sementara negara-negara code law memiliki pengaruh positif yang signifikan dengan koefisien value added intellectual terhadap ROA.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun