Mohon tunggu...
bhenu artha
bhenu artha Mohon Tunggu... Lainnya - universitas widya mataram

saya adalah karyawan universitas http://new.widyamataram.ac.id/ http://pmb.widyamataram.ac.id/

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Teori Keagenan di Negara Berkembang

4 Mei 2023   14:44 Diperbarui: 4 Mei 2023   14:48 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Teori keagenan telah menjadi landasan bagi pengembangan model tata kelola perusahaan yang efektif. Teori ini didasarkan pada asumsi bahwa manusia memiliki kepentingan diri sendiri dan menunjukkan konflik kepentingan antara prinsipal dan agen. Model tata kelola perusahaan yang efektif akan memastikan penyelarasan kepentingan prinsipal dengan kepentingan agen dengan menawarkan insentif yang sesuai dan memantau aktivitas agen. Oleh karena itu, banyak perusahaan di seluruh dunia memusatkan perhatian mereka pada penyusunan remunerasi eksekutif yang adil dan membuat direktur non-eksekutif dan independen menjadi pemantau utama tindakan manajemen eksekutif.

Walaupun teori keagenan telah digunakan secara luas untuk mengembangkan model tata kelola perusahaan di negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris, para peneliti telah menyadari bahwa teori ini mungkin tidak dapat diterapkan dengan tepat pada pasar di negara berkembang yang dicirikan oleh struktur kepemilikan yang terkonsentrasi, kontrol keluarga yang kuat, dan konteks tata kelola yang lemah. Hal ini memunculkan perdebatan tentang apakah model tata kelola perusahaan yang sama dapat diterapkan di negara berkembang seperti di negara maju.

Banyak dari reformasi tata kelola perusahaan di negara berkembang hanya terbatas pada pengadopsian regulasi dan praktek-praktek yang telah diterapkan di negara maju. Sebagai hasilnya, reformasi tersebut mungkin tidak mempertimbangkan kondisi lokal yang khas atau karakteristik pasar modal lokal.

Meskipun begitu, reformasi tata kelola perusahaan di negara berkembang tetap menjadi suatu kebutuhan. Negara-negara ini menghadapi tantangan khusus dalam pengembangan model tata kelola perusahaan yang efektif karena karakteristik pasar modal lokal yang berbeda. Oleh karena itu, para peneliti dan praktisi tata kelola perusahaan terus mencari solusi yang tepat untuk memperbaiki tata kelola perusahaan di negara berkembang. Hal ini diperlukan agar tata kelola perusahaan dapat diakui secara internasional dan dipandang sebagai aset yang penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di seluruh dunia.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun