Harkodia itu singkatan "Hari Anti Korupsi Sedunia". Tanggal 9 Desember, adalah tanggal peringatannya. Istilah "Harkodia" merupakan penerjemahan ke bahasa Indonesia dari "International Anti-Corruption Day (IACD)".Â
Penetapan IACD ini merupakan tanggal diterimanya "United Nations Convention against Corruption (UNCAC)"Â oleh United Nations General Assembly atau Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (MU PBB) pada tahun 2003.Â
MU PBB lantas meminta Kofi Annan -Sekretaris Jenderal PBB saat itu- melalui Resolusi 58/4 untuk menunjuk United Nations Office on Drugs and Crime atau Kantor PBB untuk Urusan Obat Terlarang dan Kejahatan sebagai Sekretariat bagi Konferensi Konvensi dari Negara-negara yang Terlibat. Sejak itu, telah 190 pihak yang berkomitmen pada kewajiban konvensi anti-korupsi. 1)
Salah satu negara yang meratifikasi konvensi anti-korupsi adalah Indonesia. Apalagi semenjak dibentuknya Komisi Pemberantasan Korupsi RI berdasarkan UU RI No. 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Indonesia makin serius memberantas korupsi. 2) Harkodia ini merupakan satu cara untuk mengingatkan publik setiap tahunnya.
Khusus untuk tahun 2023 sekarang, KPK mengusung tema "Sinergi Berantas Korupsi, Untuk Indonesia Maju". Rangkaian acara telah diadakan di berbagai tempat sejak sejak Juni-November 2023, diberi tajuk "Road to Harkodia 2023". Sedangkan puncak peringatan Harkodia 2023 akan dilaksanakan pada hari Selasa, 12 Desember 2023 mendatang di Arena Istora Gelora Bung Karno.Â
Direncanakan Presiden RI akan menghadirinya. Di laman resmi KPK disebutkan ada sejumlah acara pendamping seperti pameran dan seminar yang bisa dihadiri masyarakat umum. 3)
Pemberantasan Anti Korupsi Di Negara Lain
Bukan kebetulan, saya berkesempatan menghadiri 2023 World Anti-Corruption Conference yang diselenggarakan oleh International Strategy Institute (ISS) di Jakarta pada hari Kamis, 16 November 2023 lalu.Â
Di sana, para pimpinan berbagai lembaga anti-korupsi sejumlah negara berbagi pengalaman. Tentunya termasuk KPK dari Indonesia. Acara tersebut ditutup oleh Wakil Ketua KPK, Dr. Nurul Ghufron Niti Aayog, S.H., M.H. yang memberikan sambutan penutupan kunci mewakili Ketua KPK.Â