Mohon tunggu...
Bhayu Sulistiawan
Bhayu Sulistiawan Mohon Tunggu... Guru - Guru SMPI Mentari Indonesia - Bekasi

BHAYU SULISTIAWAN, sebagian kawan dan rekan memanggil dengan sebutan Babay, sebagian murid ada yang menyapa dengan pakbay. Guru agama yang "demen" IT, gemar nyari pengalaman, ilmu dan wawasan. Pendidik sekolah Islam di kawasan Kota dan Kabupaten Bekasi. "Orang yang selalu belajar akan menjadi pemilik masa depan, orang yang berhenti belajar akan menjadi pemilik masa lalu"\r\nhttp://abuabbad.wordpress.com

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Benarkah Penentuan Awal Ramadhan/Syawal Hanya Berbicara Kepentingan?

20 Juli 2012   06:41 Diperbarui: 25 Juni 2015   02:46 620
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kamis malam sekitar ba’da maghrib saat saya melihat sidang itsbat awal Ramadhan 1433 H di televisi (meski hanya sekedar ingin mengetahui pendapat-pendapat yang beredar) tiba-tiba Hp saya terdengar berdering (sepertinya nada SMS). Karena masih ingin mengetahui pendapat-pendapat para peserta sidang itsbat maka Hp pun tidak langsung saya raih. Selesai melihat sidang itsbat barulah saya membuka SMS yang barusan masuk. Ternyata dari seorang rekan yang menanyakan kapan saya akan mulai puasa, redaksi lengkanya begini: “Aslmkm. Ustadz ente shoum jum’at atw sabtu ??”

Dalam hati bertanya, kenapa nanya saya kapan puasanya? Padahal pemerintah sudah menetapkan. Memang penentuan awal Ramadhan ataupun akhir Ramadhan (lebaran) selalu menyita perhatian publik. Hal tersebut dikarenakan metode yang digunakan berbeda yaitu hisab (berdasarkan hitungan astronomi/ilmu falak) dan ru’yatul hilal (ru’yah – melihat bulan). Dalil atau basis argumen yang dibangun pun sama berdasarkan ayat Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi: “… karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu…”, serta hadits Nabi yang memerintahkan berpuasa dan berbuka (lebaran) jika melihat bulan (shuumuu liru’yatih...). Diferensiasi pertama muncul dari penafsiran. Bahwa dalam hadits Nabi kata ru’ya (berasal dari ro’a dalam bahasa Arab) berarti “melihat”, namun melihat bukan hanya dengan mata telanjang, melainkan juga bisa dengan ilmu yaitu hitungan. Itu sebabnya istilah “pendapat” dalam bahasa Arab dikenal dengan ro’yun. Berdasarkan hitungan kalender Islam (hijriyah) bulan hanya mencapai 29 atau 30. Jika bulan belum Nampak maka bilangan bulan dibulatkan menjadi 30 (dalam istilah fiqih istikmal)

Intepretasi berbeda juga dari ayat Al-qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 yang berbunyi “faman syahida minkumus syahro falyashumu” (siapa yang melihat bulan maka hendaklah berpuasa). Kata “syahida” dalam ayat tersebut bukan melihat semata, melainkan “bersaksi”. Inilah sebabnya dari awal sebelum pemilihan metode saja sudah berbeda penafsiran. Berlanjut kepada metode, mengapa tidak bisa disatukan. Menurut salah satu peserta sidang itsbat semalam dari PBNU menyatakan bahwa PBNU dengan lajnah falakiyah-nya sebetulnya juga menggunakan hisab. Namun perbedaannya, PBNU tidak berhenti hanya sampai di hisab, melainkan terus dilanjutkan kepada ru’yah. Sederhananya, setelah dihitung (hisab) lalu dibuktikan dengan melihat langsung (ru’yah) bulan tersebut. Kemudian muncul pertanyaan bukankah itu menjadi pemborosan, sudah dihitung tapi masih juga dilihat langsung. Nah, kalau Muhammadiyah hanya berhenti sampai di hisab (perhitungan). Jika setelah dihitung hasilnya mencapai kriteria, maka sudah dianggap “wujudul hilal” (bulan sudah nampak) meskipun tidak dilihat.

Sewaktu saya kuliah di Jogja sempat berdiskusi dengan salah satu dosen yang kebetulan juga sebagai ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yaitu Prof. Dr. H. Yunahar Ilyas, M.Ag. (sapaan akrab saya ustadz Yun). Menurut beliau upaya penyatuan kedua kubu dengan metode yang berbeda ini pernah dilakukan dan dimediasikan langsung oleh pak Yusuf Kalla (waktu itu sebagai wakil presiden). Pak JK mengharapkan agar kedua pihak bisa menerima satu sama lain atau paling tidak menemukan titik temu. Masih menurut ustadz Yun, bahwa PP Muhammadiyah pun pernah memberikan tawaran dengan bersedia mengikuti keputusan pemerintah (ru’yah) asalkan kategori ru’yatul hilal-nya bukan 2 derajat. Lalu apabila ru’yah tidak sampai NU atau pemerintah mau tidak ikut metode hisab. Ternyata NU tidak mau, mereka memilih untuk istikmal (menyempurnakan bilangan bulan jadi 30). Kemudian ditawarkan juga, kalau suatu saat menteri agama RI dari Muhammadiyah dan melalui otoritas kementerian agama menggunakan metode hisab untuk menetapkan awal ramadhan dan Syawal maka apakah NU mau ikut? Mereka pun memilih tetap menggunakan ru’yah (berarti tidak ikut pemerintah).

Dari diskusi saya dengan ustadz Yun tersebut bisa disimpulkan sedikit bahwa penggunaan metode hisab dan ru’yah ada juga unsure mempertahankan ego dalam menentukan metode. Mengapa pemerintah selalu menggunakan ru’yah. Sederhananya karena menteri agama (selalu) dari kalangan (atau yang berafiliasi) kepada NU yang notabene pengguna metode ru’yah. Memang betul tawaran dari PP Muhammadiyah, kalau suatu saat menteri agama dari kalangan Muhammadiyah dan menggunakan metode hisab apakah kita mau ikut?. Tapi nampaknya jauh dari kemungkinan kalau menteri agama akan dipilih dari kalangan Muhammadiyah. Walhasil, mari kita jalankan sesuai pilihan masing-masing. Tetap toleransi yang harus dijunjung tinggi. Saya sendiri berkeyakinan aka nada masanya nanti kedua metode ini bisa disatukan. Bukankah perkembangan ilmu teknologi selalu mempermudah dan mampu mengakomodasi berbagai sudut pandan dan metode.

Semoga sedikit pengalaman ini bisa menambah wawasan kita dalam menyikap perbedaan dalam bingkai persatuan. Bagi sebagian orang ikut pemerintah adalah alternative jalan terbaik, karena pemerintah punya otoritas dan kita sudah mempercayakannya. Sebagaimana qo’idah menyatakan “hukmul hakim yarfa’ul khilaf” (keputusan hakim/pemerintah bisa menyelesaikan perbedaan). Selamat menjalankan ibadah puasa Ramadhan 1433 H.  Wallahu a’lam bis showaab…

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun