Hal inilah yang masih harus dipertimbangkan lagi oleh pemerintah sebagai pejabat pembentuk undang-undang untuk menciptakan suatu negara dengan demokrasi yang baik, dengan salah satunya ialah keterbukaan informasi dalam pelaksanaan sebuah pemerintahan. Karena sangatlah penting demi terciptanya suatu pemerintahan negara Indonesia yang berkedaulatan rakyat.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!