Sudah sejak lama sekali Indonesia dalam hal perbankan manggunakan sintem Bunga atau Ribawi, maka dari itu saatnyalah sekarang kita harus Hijrah sistem perbankan, dari sintem Ribawi ke sistem Syariah atau Islam, untuk itu perlu di adakanya promosi Perbankan Syariah agar perbankan syarian Nasional dapat tumbuh dengan cepat.
Promosi perbankan Syariah merupakan salah satu dakwah kita dalam bidang perbankan. Karena promosi perbankan syariah berarti kita mengajak orang-orang agar segera menuju kepada ekonomi yang berlandaskan Islam dan meninggalkan semua bentuk transaksi perbankan yang memakai sistem bunga. Karena kita semua mengetahui bahwa menurut fatwa MUI bahwa bunga bank itu sama dengan Riba dan riba Haram hukumnya
Selain Dakwah, kita juga mengajarkan Ilmu mengenai perbankan syariah, karena di Indonesia ini penduduknya mayoritas Islam, akan tetapi masih banyak yang belum mengetahui tentang haramnya bunga bank. Hal ini adalah sudah menjadi kewajiban kita sebagai Muslim yang berilmu untuk menyampaikan hal tersebut kepada masyarakat. Sebagai mana sabda Rasulullah SAW “Sampaikanlah dariku walaupun hanya satu ayat”.
Masih banyak masyarakat muslim di Indonesia yang memahami bahwa masalah perekonomian hanyalah masalah keduniawian saja yang terlepas dari masalah agama, sehingga masalah ekonomi ini terabaikan ini di tunjukan disetiap ceramah mubaligh di masjid-masjid jarang sekali dibahas mengenai hal tersebut, ini adalah menjadi kewajiban kita selaku akademisi, paktisi atau apapun dan siapapun anda yang mengetahui tentang bank syariah, kita harus sampaikan kepada Masyarakat kita firman Alloh:
Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa Riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Q.S. Al-Baqarah: 278-279)
Perbankan Konvensional yang memakai sistem bunga telah lebih dulu ada dan berkembang di negara Indonesia ini, sedangkan Perbankan syariah yang tercatat baru muncul pada tahun 1992 dengan berdirinya bank Muamalat. Sampai sekarang terus berkembang dengan bertambahnya jumlah Bank Umum Syariah (BUS) dan juga Unit Usaha Syariah (UUS) begitu pula dengan aset yang dimilikinya. Namun demikian aset yang dimiliki Bank Syariah seluruh Indonesia belum sampai menyamai atau bahkan mengalahkan bank Konvensional yang sudah lebih dulu ada. Bank syariah masih jauh tertinggal dengan bank konvensional hal ini agar lebih berkembang lagi sangat diperlukan Promosi hal ini juga lah yang menjadikan alasan kita untuk melakuan promosi Perbankan Syariah.
Diatas telah dikemukakan beberapa alasan kenapa kita harus melakukan Promosi Perbankan Syariah? Hal ini penting karena pasar perbankan syariah di Indonesia sangat luas sekali karena penduduk muslim yang mayoritas, dengan penduduk muslim yang mayoritas ini adalah sebuah peluang untuk kemudian akan menjadi kekuatan kita dalam mempromosikan perbankan syariah agar lebih berkembang lagi, dengan mengerahkan seluruh potensi dan Sumbare Daya Manusia (SDM) yang kita punya.
Maka dari itu marilah kita apapun jabatan, dan siapapun anda yang merasa peduli dengan perkembangan perbankan syariah Nasional, marilah kita ajak mulai dari yang terdekat dengan kerabat terdekat kita, saudara, taman dan semuanya untuk bergabung di Perbankan Syariah, Yakinkan pada dunia bahwa perbankan Syariah lebih Menguntungkan dan lebih berkah, dan yang terpenting adalah Halal...
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H