Mohon tunggu...
Nilna Marifatal Ulya
Nilna Marifatal Ulya Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar

halo, saya merupakan mahasiswi Binus University jurusan Mass Communication

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemberantasan Korupsi dan Dampaknya bagi Masyarakat

11 Juli 2024   23:38 Diperbarui: 11 Juli 2024   23:38 166
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kasus tindak pidana korupsi yang terus mengalami peningkatan setiap tahunnya memiliki dampak yang merugikan bagi seluruh masyarakyat dengan menghancurkan aspek kehidupan dan merusak nama baik negara. Korupsi adalah musuh bagi masyarakat, bagaikan virus dan sudah tersebar dimana-mana. Korupsi merupakan awal kehancuran dan munculnya terjadi permasalahan di masyarakat.. Korupsi di Indonesia semakin marak sehingga menimbulkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan dalam kehidupan masyarakyat.

Korupsi terjadi karena ketidakpuasan akan ingin lebih, keserakahan, keegoisan, kesombongan akan harta maupun tahta dan sikap ketidakjujuran. Dampaknya tidak hanya terasa pada angka kerugian uang negara, melainkan juga pada kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan dan instansi. Mahalnya harga jasa dan pelayanan publik, terbatasnya fasilitas pendidikan dan kesehatan masyarakat, hingga pembangunan infrastuktur yang mandek pun juga menjadi dampak dari kasus tindak pidana korupsi ini. 

Untuk itu, sebelum melakukan upaya pemberantasan korupsi, kita perlu mengetahui terlebih dahulu, dampak dari tindak pidana korupsi terlebih dahulu, agar kita semakin kuat untuk melawan korupsi. Dampak dari korupsi tersebut terdapat di beberapa bidang, yang bisa d\kita kenali dan cegah.

  1. Bidang Ekonomi

Dampak yang paling terasa pada masyarakat adalah pada perekonomian sebuah negara. Akibat dari tindak pidana korupsi, pertumbuhan ekonomi menjadi lambat akibat dari sedikitnya investor yang masuk dan ingin berinvestasi. Kesenjangan ekonomi dalam masyarakat pun membuat orang-orang kaya merasa memiliki kekuasaan dan kekuatan, sehingga mereka mudah untuk melakukan suap. orang kaya akan menjadi semakin kaya dan orang miskin akan semakin miskin dan terpuruk.

  1. Bidang Kesehatan

Dua mantan menteri kesehatan kita, Achmad Suyidi dan Siti Fadilah Supari ditahan karena kasus korupsi. Hal ini menjadi bukti nyata bahwa kita merasakan dampak dari korupsi yang dilakukan tersebut, seperti layanan kesehatan yang buruk akibat dari kurangnya ketersediaan alat yang memadai, dan kekurangan obat yang mana hal tersebut menjadi faktor utamanya. Hal ini sangat merugikan masyarakat, terutama dari masyarakat miskin dan tentunya mengancam nyawa.

  1. Bidang Pembangunan

Tindak pidana korupsi yang terjadi dalam bidang pembangunan ini merupakan sektor yang paling banyak di korupsi. Menurut data dari KPK, nilai kontrak yang seharusnya digunakan hanya tinggal separuh karena sisanya dibagikan untuk kepentingan pribadi pada koruptor. Dampak dari hal tersebut sangat berbahaya karena mengancam keselamatan publik akibat dari kualitas bangunan yang dibangun. proyek infrastruktur yang dikorupsi cenderung tidak bertahan lama dan mudah rusak, sehingga diperlakukan proyek baru yang memunculkan potensi untuk dikorupsi kembali.

  1. Bidang Kebudayaan dan Norma

Jika korupsi sudah biasa dilakukan, maka hal ini akan menjadi hal yang lumrah dan mempengaruhi budaya dan norma masyarakat. Studi tendang dampak korupsi terhadap budaya dilakukan Fisman dan Miguel (2008) menemukan bahwa diplomat dari negara-negara yang memiliki tingkat korupsi tinggi lebih sering melakukan pelanggaran parkir dibandingkan dengan negara dengan tingkat korupsi yang rendah. hal ini menunjukkan bahwa semakin toleran masyarakat dengan korupsi, maka akan semakin tinggi masyarakat atau individu yang melanggar norma antikorupsi bahkan terlibat dalam korupsi tersebut, dan semakin rendah pula rasa bersalah mereka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun