Belum lama ini telah terjadi penembakan yang terjadi di sebuah penembakan di kantor MUI Pusatm Jakarta. Penembakan tersebut dilakukan oleh seorang pria yang bernama Mustopa NR (60), yang berasal dari Provinsi Lampung. Mustopa meniggal dunia setelah tertangkap dan dibawa ke kantor polisi. Alasan di balik penembakan tersebut masih belum dapat dipastikan dengan pasti. Polisi saat ini sedang melakukan penyelidikan sambil menggali informasi tentang latar belakang pelaku, yang diduga bekerja sebagai seorang petani.
"Kami akan bekerja sama dengan Polda Lampung karena pelaku memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Lampung," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam wawancara di Kantor MUI, pada hari Selasa, tanggal 2 Mei 2023.
MUI mengungkapkan bahwa Mustopa diduga telah datang dua kali ke kantor pusat mereka. Namun, pelaku tidak diundang atau memiliki janji untuk bertemu dengan pimpinan atau staf MUI. Ketua Bidang Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Asrorun Ni'am Sholeh, menyatakan bahwa tidak ada satu pun pimpinan atau staf di lembaga mereka yang mengenal Mustopa.
"Tidak ada satu pun dari kami, baik pimpinan maupun staf, yang mengenal orang tersebut," kata Asrorun saat diwawancarai oleh awak media di gedung MUI, Menteng, Jakarta Pusat, pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023. Wakil Sekretaris Jenderal MUI bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia, Ikhsan Abdullah, juga mengungkapkan bahwa pelaku telah mengirimkan ancaman kepada MUI.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, Mustopa tidak diduga terlibat atau memiliki afiliasi dengan jaringan teroris tertentu. Informasi tersebut diperoleh setelah jaringan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Densus 88 Anti Teror Polri.
"Kami telah berkoordinasi dengan Detasemen Khusus (Densus) 88 dan disimpulkan bahwa tersangka ini tidak terkait dengan jaringan teroris," kata Kombes Hengki Haryadi, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, pada hari Selasa tanggal 2 Mei 2023. Hengki juga menjelaskan bahwa tindakan yang dilakukan oleh Mustopa bukanlah aksi terorisme oleh individu yang berdasarkan ideologi agama yang ekstrem (lone wolf)
Di sisi lain, Hengki menyebutkan bahwa tersangka adalah seorang residivis yang pernah divonis di Lampung pada tahun 2016 dalam kasus perusakan. "Pada tahun 2016, tersangka pernah divonis selama tiga bulan terkait kasus perusakan," ucap Hengki.
Ketua Bidang Fatwa MUI, Asrorun Niam Sholeh, sempat menunjukkan surat yang diduga dikirim oleh Mustopa, pelaku penembakan di kantornya. Dalam surat tersebut, Mustopa mengklaim bahwa ia telah diproses oleh kepolisian di Lampung sebanyak empat kali karena mengaku sebagai wakil nabi.
Kombes Trunoyudo, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa Mustopa juga membeli kartu keanggotaan klub menembak sebagai bagian dari paket pembelian senjata air gun yang dijualnya. Transaksi ini dimulai pada tanggal 1 Februari 2023.